BPJS Kesehatan Laporkan Pengkritik

Nasional | Rabu, 19 September 2018 - 15:48 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polemik defisitnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, lembaga yang dipimpin Fachmi Idris melaporkan dua akun pengkritik ke Bareskrim, Selasa (18/9). Dua terlapor itu bernama akun Ifkarbirri dan Anisa Destya. Keduanya dianggap oleh BPJS Kesehatan menyebarkan hoax dinner atau makan malam yang dilakukan BPJS Kesehatan di hotel mewah. 

Status yang diklaim BPJS sebagai hoax itu diketahui Kamis pekan lalu (13/9), walau baru dilaporkan kemarin. Awalnya, BPJS Kesehatan mengetahui status dari Ifkarbirri di Instagram. Dalam status itu, Ifkarbirri mengunggah foto sebuah layar pengumuman sebuah hotel yang bertuliskan BPJS Dinner. 

Terdapat caption Shangri La Hotel, one high end restaurant at Jakarta dalam foto itu. Ifkarbirri memberikan komentar yang terkesan mempertanyakan. ”Halo selamat malam @bpjskesehatan_ri yang terhormat @jokowi @jusufkalla @prabowo @aniesbaswedan, apakah etis sebuah lembaga yang menunggak pembayaran ke RSUD-RSUD  mengadakan acara seperti ini? Dinner BPJS, fantastis, luar biasa di saat teman-teman tenaga kesehatan mengabdi hanya menolong sesama, menekan erat kantongnya karena gajinya belum turun akibat @bpjskesehatan_ri menunggak pembayaran. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mereka malam berfoya-foya” Ada juga ajakan kepada semua tenaga kesehatan untuk melawan kondisi tersebut. Anisa Destya merupakan orang kedua yang membagikan status dari Ifkarbirri tersebut. Isinya hampir sama. 

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan, bahwa sebenarnya kritik itu perlu untuk perbaikan institusi. BPJS Kesehatan terbuka atas apa yang disampaikan melalui berbagai media, termasuk media sosial. Namun, kalau apa yang disampaikan itu benar. ”Saya sudah tanya ke semua staf, apakah membuat acara di hotel itu. Ternyata tidak ada, bukan BPJS Kesehatan yang membuat acara,” paparnya. 

Namun, bukankah benar ada tunggakan ke RSUD? Dia menjelaskan, bahwa sebenarnya BPJS Kesehatan itu dihukum membayar denda 1 persen ke rumah sakit yang telat dibayar. Pada saat yang bersamaan BPJS Kesehatan mencari solusi menyelesaikan masalah ini. ”RS bisa untuk menggunakan program piutang untuk menyelesaikan gaji karyawan dengan pihak ketiga,” ungkapnya. 

Salah satu solusi menekan defisit itu adalah dengan menaikkan iuran. Sehingga, sumber pendapatan bertambah dan terjadi keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. ”Kuncinya keseimbangan, namun Presiden Jokowi menginstruksikan untuk penyesuaian atau kenaikan iuran itu jangan dulu, karena memperhatikan kondisi daya beli masyarakat,” paparnya. 

Lalu, opsi kedua adalah mengurangi pengeluaran, yang diupayakan untuk tidak menghilangkan manfaatnya untuk masyarakat. ”Untuk menuju kesimbangan itu membutuhkan suntikan dana,” urainya. 

Sementara Kuasa Hukum BPJS Kesehatan La Ode Haris menjelaskan, bahwa dengan status hoax tersebut BPJS Kesehatan merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. ”Maka kami laporkan ke Bareskrim,” terangnya ditemui di kantor Bareskrim. 

Sementara penelusuran Jawa Pos (JPG) menemukan bahwa salah satu terlapor bernama akun Anisa Destya menyebut dirinya merupakan dokter. Dalam akun instagram Anisa Destya, tercantum gelar dokter di depan namanya. Dalam akun facebook dengan nama yang sama dan foto yang sama diketahui bahwa Anisa merupakan dokter di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. 

JPG mencoba menghubungi Anisa melalui email yang tercantum di media sosialnya. Hingga tulisan ini dimuat belum ada balasan dari Anisa.(idr/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook