JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap SuryaDarmadi di Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (18/8) tidak tuntas.
Di tengah-tengah pemeriksaan, Surya Darmadi meminta penyidik menghentikan pemeriksaan lantaran dirinya mengalami gangguan kesehatan. Setelah diperiksa, pria bernama lain Apeng itu dibawa ke rumah sakit.
Berdasar pantauan Jawa Pos (JPG), Surya Darmadi masuk ke Gedung Bundar sekitar pukul 10.35 WIB. Lebih kurang tiga jam, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37 ribu hektare itu sudah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia kemudian dibawa menggunakan ambulans milik Rumah Sakit Adhyaksa. "Kondisi tersangka mengalami drop atau sakit," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media di Jakarta.
Usai diperiksa oleh dokter, Surya Darmadi disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di Rumah Sakit Adhyaksa. Atas izin penyidik, tersangka kasus dugaan korupsi dengan total nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp78 triliun itu menyudahi pemeriksaan.
"SD (Surya Darmadi, red) diperiksa terkait peranannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit," terang Ketut.
Usaha tersebut dijalankan oleh Surya Darmadi dengan bendera perusahaan yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Berkaitan dengan pemeriksaan di Kejagung kemarin, Juniver Girsang sebagai penasihat hukum Surya Darmadi menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut belum sampai substansi. "Baru sembilan pertanyaan," kata Juniver.
Di sembilan pertanyaan itu, penyidik Kejagung lebih banyak menanyakan soal profil perusahaan milik kliennya. Kemudian terkait dengan aktivitasnya sebagai pemilik perusahaan tersebut. Sampai kemarin, lanjut dia, Surya Darmadi masih merasa heran dan bertanya-tanya berkenaan dengan nilai kerugian keuangan negara dalam kasusnya. Menurut Juniver, kliennya hanya memiliki total aset Rp5 triliun di Riau.
Karena itu, Surya Darmadi ingin mengklarifikasi angka kerugian keuangan negara Rp 78 triliun tersebut. "Itu dia kaget, hitungannya bagaimana," jelas Juniver. (syn/tyo/jpg)