BKN TUNGGU SURAT REKOMENDASI SATGAS COVID-19

Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Diprediksi Molor

Nasional | Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:05 WIB

Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Diprediksi Molor
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 (DOK JPNN.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK terancam mundur lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19). Di kalangan peserta, beredar kabar bahwa seleksi CPNS 2021 dan PPPK akan loncat pada September.

"Belum bisa cetak kartu ujian, keterangannya menunggu masa sanggah. Padahal saya mendaftar di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)," kata salah satu peserta seleksi CPNS 2021 kepada JPNN.com, Kamis (19/8).


Untuk mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat juga, lanjutnya, belum bisa dilakukan. Dia menduga, jadwal seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 pada 25 Agustus akan mundur lagi. Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan, mereka sudah bisa menduga jadwal seleksi akan mundur. Apalagi saat ini PPKM level 4 diperpanjang. "Sepertinya bakal mundur lagi," ucapnya.

Apalagi kata Sigid, sejak awal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK sudah dipenuhi dengan masalah. Jadwalnya terus berubah-ubah tidak sesuai dengan yang disosialisasikan pemerintah.

Sekretaris Umum Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Candra Permana mengatakan, melihat perkembangan di lapangan sepertinya seleksi CPNS 2021 dan PPPK bakal loncat September.

Apa tanggapan BKN? Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, sampai 19 Agustus rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) belum turun.

Padahal setiap hari BKN selalu menanyakan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku ketua Satgas Covid-19. "Jawabannya masih sama, katanya suratnya masih di meja kepala BNPB. Ya mudah-mudahan secepatnya turun karena ini makin mepet waktunya," ucapnya.

Sesuai SE Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 telah menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober. Sedangkan tes PPPK nonguru dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD CPNS 2021 selesai di masing-masing titik lokasi.

Untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan 17 sampai 18 Oktober. Jadwal tersebut bisa terealisasi bila rekomendasi Satgas Covid-19 sudah ada. Tanpa itu, menurut Deputi Suharmen, BKN belum bisa mengeksekusi pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

"Satu-satunya alasan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK diundur atau tidak ialah rekomendasi Satgas Covid-19," tegas Deputi Suharmen.

Senada, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari BNPB. "PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut titik lokasi (Tilok)," terangnya.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook