KASUISTIKA

Singgung Spekulasi-Spekulasi Berita yang Muncul, Ini Tujuan Kapolri Copot Kadiv Propam

Nasional | Selasa, 19 Juli 2022 - 08:21 WIB

Singgung Spekulasi-Spekulasi Berita yang Muncul, Ini Tujuan Kapolri Copot Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung spekulasi-spekulasi berita yang muncul saat menjelaskan pencopotan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kapolri juga menyebut tujuan pencopotan Irjen Ferdy.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi menjaga objektivitas dan transparansi.


“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,” ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam konferensi pers di Mabes Polri ini juga Jenderal Listyo Sigit menyinggung spekulasi-spekulasi berita yang muncul. Namun tak jelas di mana berita spekulasi yang muncul ini karena Kapolri tak menjelaskan secara detail.

“Dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kami lakukan,” katanya lagi.

Jenderal Sigit juga menyampaikan, penyidikan terkait kematian Brigadir Nopryansah Hutabarat atau Brigadir Joshua harus tetap terjaga objektivitasnya. Kapolri juga ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir Joshua menjadi terang.

“Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kami akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific,” tutur dia.

Jenderal Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation. Adapun Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam kini diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Penonaktifan ini terkait penyidikan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo antara Bharada E dengan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, yang menewaskan Brigadir Yoshua.

Jenderal Sigit mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna lancarnya proses penyidikan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J ini.

Berikut ini pernyataan lengkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

“Jadi sore hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak-menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga. Dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.

Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga.

Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua.

Dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan. Dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi, juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific. Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation.”

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook