JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Pemerintah RI tak ingin tenggelam dalam gejolak perlambatan ekonomi dunia. Untuk percepatan roda ekonomi di dalam negeri, pemerintah RI telah menetapkan 30 program infrastruktur prioritas senilai Rp851 triliun lebih sampai pada 2019.
Dari 30 program prioritas ini, beberapa di antaranya adalah proyek infrastruktur sektor jalan bebas hambatan (tol), ini menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut data dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ada 30 proyek infrastruktur prioritas pemerintah berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), ini diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Dari 30 proyek itu rinciannya sebagai berikut:
1. Jalan tol Balikpapan-Samarinda
2. Jalan tol Mando-Bitung
3. Jalan tol Panimbang-Serang
4. Delapan Ruas Jalan tol Trans Sumatera
5. Kereta Api Express Bandara Soekarno-Hatta
6. MRT Jakarta Jalur Selatan-Utara Jakarta
7. Kereta Api Makassar-Pare Pare
8. Pelabuhan Hub International Kuala Tanjung
9. Pelabuhan Hub International Bitung NCICD
10.PLTA Karangkates IV (2x50 MW)
11.PLTA Kesamben (37MW)
12.PLTA Lodoyo ( 10 MW)
13.Inland Waterway/Cikarang-Bekasi-Laut (CBL)
14.Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan
15.LRT terintegrasi di wilayah Jakarta Bogor, Depok, dan Bekasi
16.National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A di Jakarta
17.Sistem Pengolahan Limbah Jakarta
18.SPAM Semarang Barat
19.High Voltage Direct Current (HVDC)
20.Transmisi Listrik Sumatera 500 KV
21.Central- West Java Transmission Line 500 KV
22.Central Java power plant/PLTU Batang
23.PLTU Indramayu
24.PLTU Mulut Tambang Sumatera selatan
25.Kilang Minyak Bontang
26.RDMP/Revitalisasi Kilang Existing (Balikpapan, Cilacap, Balongan, Dumai, Plaju)
27.Pelabuhan di Jawa Barat bagian utara
28.Kilang Minyak Tuban
29.Palapa Ring Broadband
30.Kereta Api Kaltim
Pemerintah RI ini akan melaksanakan pendampingan khusus pada 30 proyek infrastruktur ini, mulai dari persiapan proyek sampai pada bantuan penuntasan, pendanaan bila terjadi hambatan dalam pelaksanaannya.
Dasar hukum pelaksanaan program ini, KPPIP di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sudah memilih 30 proyek prioritas diatur dalam Permenko Ekonomi 12/2015. Ada 30 proyek prioritas itu merupakan bagian dari 225 Program Strategis Nasional (PSN), telah ditetapkan sesuai Perpres Nomor3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Sementara itu Pemprov Riau menggenjot percepatan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Sepekan lalu lokasi buka pintu di Muara Fajar Rumbai Pekanbaru km 12 sudah ditinjau Plt Gubernur Riau Ir H Arsyadjuliandi Rachman.
Laporan : dtfinance
Editor : Aznil Fajri