MULAI MARET 2020

Pemerintah Janjikan Pembayaran Klaim Jiwasraya

Nasional | Minggu, 19 Januari 2020 - 20:45 WIB

Pemerintah Janjikan Pembayaran Klaim Jiwasraya
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (paling kiri) menyebut Pemerintah berharap pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya Mulai dapat dilakukan Maret 2019. (Romys BInekasri/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah lewat Kementerian BUMN berkomitmen fokus dalam pengembalian dana nasabah Asuransi PT Jiwasraya (Persero) secepatnya. Hal itu ditegaskan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga terkait dengan kasus gagal bayar klaim yang menimpa nasabah Asuransi Jiwasraya.

"Kami berharap dengan kerja keras dalam 2 bulan ke depan, ya mudah-mudahan awal Maret sudah bisa dikerjakan. Memang tidak bisa semua,” ujarnya di Upnormal Jakarta, Minggu (19/1).


Menurutnya, pemerintah selama ini telah bergerak cepat dalam melakukan solusi dalam pengembalian dana nasabah. Pertama, pemerintah akan membentuk holding asuransi yang tujuannya mendapatkan dana. Namun, dalam sebelumya perlu merubah Jamkrindo dari Perum menjadi PT.

"Kan ini ada proses, biar temen temen tau kami kerja keras gila-gilaan karena ada asuransi seperti Jamkrindo bentuknya perum, gak bisa langsung masuk holding karena holding harus PT, sekarang kami masih mengerjakan peraturan pemerintah untuk mengubah Jamkrindo dari Perum jadi PT. Ini dikerjain cepet nih, dari PP cepetnya bukan main,” tututnya.

Arya berharap, pada kuartal pertama tahun ini dana dapat terkumpul. Tahap kedua, pemerintah telah membentuk anak perusahaan dari Asuransi Jiwasraya, yaitu Jiwasraya Putera. Melalui mekanisme tersebut, investasi dari lokal maupun luar negeri akan masuk.

“Apakah lokal atau luar negeri kami lagi bidik, gak lama ini kuartal pertama ini juga masuk uang. ini jg triliunan, langsung itu bisa berjalan,” imbuhnya.

Disamping pelunasan dana nasabah, pemerintah juga mengusut kasus korupsi di tubuh Jiwasraya sendiri melalui lembaga hukum. "Jadi, ini kita kerjakan, temen-Temen Kejaksaan langsung bikin proses, berapa tersangka itu,” katanya.

Arya menambahkan, dalam penyelesaian kasus Jiwasraya, pemerintah bukan hanya berfokus pada penyehatan perusahaan melalui kebijakan namun juga kewajiban.

“Pak Erick Thohir mengatakan mudah-mudahan kalau semua urusan surat-surat, kertas, regulasi, dan sebagainya beres, bulan 2 udah bisa dibagi uang bertahap, uang loh artinya solusi ini bukan soal kebijakan, sudah uang mulai dikasih kepada nasabah,” tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook