JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, Anies keluar pukul 19.23 WIB setelah datang pada pukul 09.44 WIB pada Selasa (17/11/2020). Ia menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam lebih.
Setelah keluar, Anies berkata dirinya mendapatkan 33 pertanyaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ujar Anies di Mapolda Metro Jaya.
Anies melanjutkan, dirinya menjawab sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Kemudian dia juga tidak menambahkan atau pun mengurangi.
“Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia enggan beberkan secara detail perihal pertanyaan apa saja yang disampaikan oleh penyidik.
“Ada pun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” tutupnya.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun