Pembagian Sertifikat Tanah Harus Ada Tindak Lanjut Pemerintah

Nasional | Minggu, 18 November 2018 - 02:15 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kebijakan bagi-bagi sertifikat tanah yang dilakukan Joko Widodo mendapat kritik lantaran dinilai tidak berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

Direktur Economic Action (EconAct) Indonesia, Ronny P Sasmita menilai yang dilakukan Jokowi menyerupai reformasi ekonomi (Doi Moi) yang dilakukan pemerintah Vietnam tahun 1986.

Namun bedanya pemerintah hanya bagi-bagi sertifikat tanah, tanpa ada tindak lanjut seperti kebijakan Doi Moi Vietnam. Menurutnya, langkah yang dilakukan Jokowi sama saja bohong alias percuma.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kalau politik Doi Moi itu, tanah pemeritah itu disuruh petani garap. Bukan sertifikasi, ini beda. Jadi anda kasih sertifikat tanah, kalau tanahnya enggak digarap sama juga bohong," ujar Ronny dalam diskusi bertajuk ’Perang Dagang Tiongkok Vs AS dan Efeknya Terhadap Indonesia’ di Kantor Sekretariat PB HMI, Manggarai, Jakarta, Sabtu (17/11).

Mestinya, sambung Ronny, tak perlu sampai bagi-bagi sertifikat, pemeritah hanya perlu memberikan lahan dan segala keperluan para petani demi membuat lahan kosong tersebut menjadi lahan yang produktif. 

"Jadi enggak perlu sertifikat, tapi kalian olah ini tanah dan hasilkan, terserah mau bagi hasil atau apa. Kalau ada yang dibutuhkan lapor. Begitu kan baik. Jadi bukan bagi sertifikat tanah, tapi tanah itu dibikin produktif. Silakan masyarakat garap bagaimana caranya," urainya.(nes)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook