Terima Pungutan Uang dari Kepsek, Bendahara Diknas Dibekuk

Nasional | Minggu, 18 November 2012 - 06:17 WIB

JAMBI (RP) - Aksi mencurigakan Bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muaro Jambi M Fauzi dan beberapa orang Kepala Sekolah bersama  beberapa Kepala KUPP Disdik Kabupaten Muaro Jambi harus berurusan dengan polisi. Mereka digerebek Polresta Jambi, Sabtu (17/11) di Hotel Penawar kamar B7, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur sekitar pukul 10.30 WIB, Jambi.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya pungutan uang oleh Disdik Kabupaten Muarojambi terhadap sejumlah kepala sekolah di Hotel Penawar. Curiga dengan aksi yang dilakukan di kamar tertutup itu, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat digerebek ditemukan uang sebesar Rp 4 juta di atas televisi dan Rp 40 juta di atas kasur. "Ada informasi bahwa pejabat tersebut mengutip uang sebesar Rp 2 juta dari para Kepala Sekolah. Karena dilakukan di hotel dan mencurigakan maka petugas bergerak," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Prasetyo Hadi.

Setelah dibawa ke Polresta dan dilakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Disdik Muaro Jambi tersebut, Kasat mengaku saat ini belum menemukan perbuatan melawan hukum. “Sampai saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum, tetapi kami masih memeriksa berkas yang diberikan mereka," katanya lagi.

Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan, uang yang dikutip dari kepala sekolah itu untuk dikembalikan ke kas daerah. Karena dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK tahun 2008 terdapat temuan Rp 781 juta di Disdik Kabupaten Muaro Jambi dan BPK menegur serta merekomendasikan agar Kepala Disdik Kabupaten Muaro Jambi mengembalikan uang tersebut ke kas Daerah.

Sementara itu, Senin (19/11) besok deadline pengumpulan uang. Karena pengumpulan uang belum maksimal, maka disepakati uang diserahkan di hotel Penawar. ”Sebagian dana sudah terkumpul Rp 140 juta, karena belum maksimal, maka disepakati diserahkan di hotel Penawar,” jelasnya.

Terkait ini, Mandes Sekretaris Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi yang datang membawa dokumen ke Polresta terkait itu mengatakan sejak Selasa (12/11) lalu hingga Sabtu (17/11) kemarin tim BPK memantau LHP BPK tahun 2008. Di Disdik Kabupaten Muaro Jambi masih ada temuan BPK tahun 2008 yang belum ditindaklanjuti, yakni administrasi operasional sekolah. “Bukti penggunaan biaya operasional sekolah itu dak penuh, sehingga menjadi temuan. BPK menunggu bukti itu dilengkapi, kalau tidak dilengkapi maka temuan itu harus dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Dana operasional itu merupakan anggaran rutin seperti untuk listrik dan sebagainya. Anggaran itu untuk 220 SD, 40 SMP, 10 SMA dan 4 SMK di Muaro Jambi dengan temuan sekitar Rp 700 juta. Sebagian temuan itu diakuinya sudah ditindaklajuti dan  sekarang tinggal Rp 559 juta yang akhirnya dipungut dari masing-masing kepala sekolah.

Ia beralasan karena tidak ingin repot mengumpulkan bukti penggunaan dana operasional sekolah tersebut, para kepala sekolah berinisiatif membayarkan uang tersebut. “Masing-masing sekolah membayar RP 1.998.000,” ujarnya.

Mandes menambahkan karena Bank Pembangunan Daerah (BPD) Muaro Jambi tutup hari Jumat (16/11) lalu, maka Bendahara Disdik dan para kepala sekolah berjanji bertemu di Hotel Penawar untuk melakukan penyerahan uang tersebut. “Pemilihan hotel jadi tempat penyerahan uang, karena terlalu jauh ke Sengeti dan biaya cukup besar jika kepala sekolah ke Sengeti,” tambahnya.

Sementara itu Ami, Kepala Sekolah SD 88, Kumpeh Ilir mengatakan, dirinya belum sempat membayar uang yang diminta Disdik Kabupaten Muaro Jambi tersebut, karena keburu ditangkap polisi. Menurutnya untuk menyetor uang tersebut ia menggunakan uang pribadi. “Ini resiko pekerjaan. Saya baru menjadi kepala sekolah di SD 88. Bukan zaman saya dikucurkan dana operasional itu,” ujarnya.

Terkait kejadian ini kemarin terlihat M Fauzi diperiksa polisi hingga pukul 15.00. Selesai diperiksa ia langsung menuju mobil dinas dan mengelak berkomentar. Kasat Reskrim Polresta Jambi menambahkan pihaknya masih memeriksa dokumen yang ditujukan Bendahara Disdik. Bila selesai dan bila ditemukan kejanggalan pihaknya bisa kembali memanggil M Fauzi. "Saat ini belum ada status apa-apa dan masih diperiksa dokumen yang mereka tujukan, jadi bisa saja nanti dipanggil lagi," tandasnya. (pia)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook