JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat kepada DPR mengenai kajiannya terkait pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Merespons hal itu, Parlemen langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang diisi 30 legislator dari berbagai fraksi.
Ketua Pansus pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat. Tujuannya supaya Pansus bisa mendapatkan masukan-masukan mengenai pemindahan Ibu Kota.
“Ini akan kita bahas dengan menghadirkan narasumber, dari internal pemerintah yang terkait dengan tiga pokok besar itu. Baik itu di pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/9).
“Kemudian, kita juga pasti melibatkan pakar dan kalangan akademisi yang terkait. Selanjutnya dunia usaha, kami akan ajak duduk bersama untuk dimintai masukan,” paparnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, nantinya guna membahas tentang pemindahan ibu kota ini, DPR akan rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
“Karena kita akan tinggalkan Jakarta, kita harus tahu mau jadi apa ini tempat yang kita tinggalkan. Kemudian kita pindah, seperti apa,” ujarnya.
Amali mengatakan kajian yang dilakukan oleh Pansus DPR ini menargetkan akan selesai pada 30 September 2019 ini. Sehingga nanti kajiannya itu menjadi sikap resmi DPR.
“Target waktu sebagaimana penugasan pimpinan kepada kami, kepada pansus, harus selesai paling lambat di akhir dari periode DPR 2014-2019 ini tanggal 30 September,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi sudah menentukan lokasi ibu kota baru yakni di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kabupaten Kutai Kertanegara. Kajian akademiknya juga telah dikirimkan ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Sementara, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan master plan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan rampung pada 2020.
Bambang menyatakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp 486 triliun. Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen dan sisanya sebesar Rp 93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com