JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mendukung rencana Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan melakukan pemantauan grup pesan WhatsApp. Menurut Moeldoko, pemantauan itu bukanlah bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepada masyarakat.
’’Hitungannya begini, kami memikirkan privasi atau keamanan negara, kan begitu. Itu saja ukurannya,’’ kata Moeldoko kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Dia menambahkan negara memikirkan tentang keamanan nasional. Menurut dia, keamanan nasional harus diberikan karena itu merupakan tanggung jawab presiden dan pemerintah untuk melindungi rakyatnya. ’’Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi, maka itu nanti presiden salah, loh,’’ ungkapnya.