JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan INPEX Corporation (INPEX) menandatangani kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) atas pengembangan lapangan hulu migas blok Masela, di Kepulauan Tanimbar, Maluku. Kesepakatan itu akhirnya diteken setelah melalui negosiasi yang alot selama 20 tahun terakhir.
HoA itu diteken saat pemerintah tengah melakukan pertemuan para menteri energi dan lingkungan negara-negara G20 di Hote Prince, Karuizawa, Nagano Jepang, Ahad (16/6). Dari pihak Indonesia diwakili oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Sementara dari pihak INPEX diwakili oleh President Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya dan disaksikan oleh langsung Menteri Ekonomi, Perdagangan Hiroshige Seko dan CEO dan Presiden Direktur INPEX Corporation Takayuki Ueda.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebut, penandatanganan kesepakatan pokok atau HoA itu menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia. Khususnya di laut dalam Indonesia bagian timur. Sebaliknya, dengan pengembangan lapangan abadi Masela, pihaknya mengharapkan Indonesia dapat kucuran investasi luar negeri yang besar dan memberikan pengaruh positif bagi Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia.
“Selain itu, terciptanya multiplier effect bagi industri pendukung dan turunan di dalam negeri untuk mendukung perekonomian nasional,” kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dwi menambahkan, pengembangan hulu migas di blok Masela diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi Gas Bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun (sekitar 9.5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd Gas Pipa). Angka tersebut dengan target onstream di tahun 2027. (jpg)