Kasus Rizieq dan Sukmawati Dihentikan, Ratna Sarumpaet Protes

Nasional | Senin, 18 Juni 2018 - 12:14 WIB

Kasus Rizieq dan Sukmawati Dihentikan, Ratna Sarumpaet Protes
Ratna Sarumpaet.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penghentian kasus puisi yang disebut-sebut bermuatan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri mendapat sorotan dari aktivis Ratna Sarumpaet.

Dia protes kepada polisi atas langkah penghentian itu. Melalui akun Twitter pribadinya @RatnaSpaet, Ratna menilai polisi tidak transparan dalam proses penyelidikan kasus Sukmawati. Ratna juga heran dengan alasan polisi menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Padahal penyidik sudah memanggil empat saksi ahli.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Untuk kasus sesensitif kasus Sukmawati -Polisi @DivHumas_Polri- harusnya transparan. Walau datangkan 4 saksi-ahli, 1 saksi utk 1 keahlian, itu tidak memadai. Kenapa tidak mendatangkan 3 saksi setiap keahlian? Ahli puisi mana yang didatangkan? Mumpuni nggak? Kenapa tanpa setahu Publik ," tulisnya, Minggu (17/6/2018).

Ratna menambahkan langkah cepat polisi menghentikan penyelisikan sangat diskriminatif. Di sisi lain polisi dengan sigap menetapkan tersangka dalam kasus makar. Ia juga menyinggung SP3 Rizieq Shihab sebuah permainan politik pemerintah.

"Hebat Polri @DivHumas_Polri ya. Penegakan hukumnya mantap. Bisa kerja cepat meloloskan Sukmawati. Sementara aku, Rachmawati, Kivlan dll, sejak 2 Desember 2016 hingga hari ini masih berstatus TERSANGKA. Ternyata SP3 @RIZIQSYIHAB cuma pemainan kotor politik rezim," ujar Ratna.(nes)

Sumber: RMOL
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook