Tiga Hari Tidak Masuk, Anggota Satpol PP Dikurung

Nasional | Selasa, 18 Juni 2013 - 19:33 WIB

Tiga Hari Tidak Masuk, Anggota Satpol PP Dikurung
Afrizal, anggota Satpol PP Kota Padang yang dikurung karena tidak masuk 3 hari tanpa alasan yang jelas. Foto: padang-today.com/RPG

PADANG (RP) - Salah seorang anggota Satpol PP Padang, Afrizal (43) di sel, setelah tiga hari tidak masuk. Mengenai alasan penahanan tersebut, Kasat. Satpol PP Padang Nasrul Sugana didampingi Kabag. Humas Rengga, Selasa (18/6) mengatakan, bahwasanya penahanan tersebut merupakan salah satu efek jera sehingga tidak akan terulang lagi. Afrizal ditahan sejak pukul 08.00 WIB, setelah apel pagi di halaman Mako Satpol PP Padang.

Terkait peraturan yang mendasari penahanan tersebut, Kasat Pol PP. Nasrul Sugana hanya menyebutkan, ini hanya persoalan internal. "Itu yang membedakan kita dengan SKPD yang lainnya, sebab kita di sini adalah kesatuan," kata Nasrul Sugana, Selasa (18/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tidak hanya itu, jika nantinya diberikan sanksi secara adminstrasi, maka yang akan diberatkan adalah dirinya dan keluarganya. Sehingga untuk menghindari hal tersebut, maka bagi anggota yang melanggar kedisplinan dan aturan akan dimasukan ke dalam sel.

Sementara Afrizal ketika ditanyai mengatakan, Kasat melalui Kordinator Provost Alwi langsung menahan dan memasukannya ke dalam sel yang ada di Pol PP, tanpa alasan yang jelas tanpa basa-basi. " Saya terkejut ketika dimasukkan dalam sel, dan saya sudah empat jam dalam ini," ungkapnya.

Penahanan anggota Pol PP Padang tidak hanya sekali ini terjadi, namun sudah dua kali, akan tetapi aturan yang memberlakukan penahanan hanya sebagai aturan internal bukan secara aturan selaku SKPD Pemko Padang. (rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook