PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua daerah di Sumatera, Lampung dan Sumatera Utara langsung dilewati Presiden Joko Widodo yang memberi atensi persoalan jalan rusak parah di tanah air. Paling anyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengeluarkan hasil kajian perihal temuan titik rawan korupsi infrastruktur jalan di Indonesia.
Kajian yang ditelurkan KPK ini dirilis dalam media sosial resmi Instagram @official.kpk, Rabu (17/5/2023) malam. Disebutkan, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan di Indonesia. Karenanya perlu pengawasan dan perhatian kementrian dan lembaga terkait.
Berdasarkan data BPS 2021, KPK juga memaparkan total kerusakan jalan di Indonesia yang mencapai 174.298 kilometer, atau 31,9 persen dari total jalan 546.116 kilometer yang terdiri dari jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota.
Menariknya, dari 10 besar ruas jalan rusak di Indonesia dalam infografis yang disajikan, Provinsi Riau termasuk peringkat tiga jalan rusak di tanah air.
Berikut peringkat 10 daerah dengan kerusakan jalan negara provinsi, dan kota/kabupaten terparah di Indonesia. Diawali Sumatera Utara 15.820 kilometer, Sulawesi Selatan 10.343 kilometer.
Riau 9.779 kilometer, Aceh 9.700 kilometer, Papua 9.335 km, NTT 9.063 km,Lampung 8.266 km, Sumatera Barat 7.785 km, Kalimantan Tengah 7.749 km, dan Kalimantan Barat 7.691.
"Capaian pembangunan kondisi jalan ini nyatanya tidak selaras dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pada tahun anggaran tersebut (2021), dimana anggaran infrastruktur termasuk pembangunan jalan mencapai Rp143,5 triliun," tulis KPK.
Terkait jalan ini, KPK turut memberikan atensi atas berbagai kebocoran anggaran dan dugaan tindak pidana korupsi, bahkan sudah menangani 3 kasus korupsi infrastruktur jalan.
Berdasarkan data ekspos KPK selama 2016-2022, tiga kasus dimaksud adalah suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis pada 2022, dengan kerugian negara Rp475 miliar, kemudian suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depare, Papua, tahun 2017 dengan kerugian negara Rp42 miliar. Dan terakhir suap Dana Alokasi Khusus pembangunan perawatan jalan di Sumatera Barat tahun 2016 dengan kerugian negara Rp2,7 miliar.
Sebelumnya, Riau Pos pada Desember 2022 pernah mengeluarkan liputan khusus perihal kondisi dan data jumlah ruas jalan rusak di Riau, baik jalan provinsi dan jalan negara serta jalan di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, mencatat jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau saat ini sepanjang 2.799,81 kilometer (km). Dari panjang jalan tersebut, terbagi dalam beberapa kondisi.
Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan ketika itu melalui Kepala Bidang Bina Marga Ali Subagyo mengatakan, untuk rincian kondisi jalan tersebut, sepanjang 615,54 km dalam kondisi rusak ringan, dan 421,10 km dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kondisi sedang sepanjang 326,71 km, dan jalan kondisi baik sepanjang 1.436,47 km.
"Kondisi ruas jalan provinsi tersebut tersebar di 12 kabupaten kota se-Riau. Penyebab utama kerusakan jalan provinsi akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL),” katanya.
Lebihlanjut dikatakannya, kekuatan jalan provinsi di kabupaten/kota hanya mampu menahan beban sebanyak 20 ton. Namun pada kondisinya di lapangan kendaraan yang melintasi jalan provinsi lebih dari itu. "
Tapi itu dengan catatan kecepatan kendaraan minimal 60 km/jam. Kecepatan itu terpenuhi tidak. Kalau tidak terpenuhi maka akibatnya jalan menjadi rusak," sebutnya.
Saat ditanyakan terkait anggaran perbaikan jalan provinsi, berapa persen bisa menangani perbaikan kerusakan jalan, Ali Subagio menyatakan jika anggaran yang tersedia tidak sebanding dengan kerusakan jalan.
"Untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan secara normal memerlukan anggaran sekitar Rp2,7 triliun per tahun. Sedangkan anggaran yang tersedia paling itu hanya 5 persen bisa memperbaiki kerusakan jalan,” ujarnya.
“Itu baru untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Belum lagi kalau untuk peningkatan dan pembangunan ruas jalan baru. Sementara kerusakan jalan setiap tahun bertambah, sebab kondisi jalan setiap tahun bertambah umur, semakin berkurang kekuatannya,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyebut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2023, tetap diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota. Infrastruktur tersebut seperti jalan dan lainnya.
"Untuk APBD Riau 2023 tetap kita prioritaskan untuk infrastruktur, dan anggaran yang paling besar tetap untuk infrastruktur," kata Gubri Syamsuar.
Lebih lanjut dikatakannya, anggaran infrastruktur yang besar di APBD Riau 2023, dialokasikan untuk pembangunan jalan. Namun karena kerusakan jalan provinsi di kabupaten/kota cukup banyak, maka hanya bisa dibangun sedikit-sedikit.
"Karena pembangunan jalan ini banyak yang dikerjakan, maka sedikit-sedikit. Karena anggaran jalan ini ada di semua kabupaten/kota," ujarnya.
Karena itu, Gubri berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk perbaikan infrastruktur jalan di Provinsi Riau.
"Makanya kemarin saya sampaikan ke tim Bapennas, karena tugas mereka kan melihat bagaimana bisa membantu kawasan industri dan infrastruktur. Makanya saya usulkan beberapa perbaikan jalan di Riau," sebutnya.
Sementara itu, jalan nasional berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, di Provinsi Riau 1.336, 61 kilometer. Jalan alteri primer 783,57 kilometer. Jalan kolektor primer 553,05 kilometer. Untuk total panjang ruas jalan jalan provinsi Riau mencapai 2.799,81 kilometer. Sedangkan panjang ruas jalan kabupaten dan kota capai 19.773,81 kilometer.
Persentase kondisi jalan nasional di Provinsi Riau dalam kondisi baik capai sepanjang 504, 64 kilometer. Sedang dalam kondisi sedang 679,61 kilometer. Untuk yang rusak ringan sepanjang 110, 62 kilometer. Sementara jalan yang rusak berat sepanjang 41.75 kilometer.
Berdasarkan sumber Kementerian PUPR tersebut kondisi kemantapan jalan nasional di Provinsi Riau totalnya mencapai 1.164, 56 kilometer (mantab), sedangkan sepanjang 172,05 kilometer kategori tidak mantab. Sementara itu, jalan-jalan di kabupaten/kota di Riau belum mendapat sentuhan pembangunan. Bahkan masih terdapat ribuan kilometer belum diaspal.
Editor: Eka G Putra