MALANG (RIAUPOS.CO) – Demi mendapatkan sensasi seksual, tiga pasangan suami istri di Malang ini melakukan aksi tukar pasangan. Namun aksi mereka terhenti karena polisi datang menggerebek ke hotel mereka melakukan aktivitas mereka.
Kasus tukar pasangan seks ini dibongkar petugas Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Ketiga pasangan suami-istri (pasutri) ditangkap di sebuah hotel di Lawang, Malang.
"Mereka berkomunikasi lewat WhatsApp Group (WAG),” terang Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudhistira Midyahwan di Surabaya, Senin (16/4/2018). Mereka yang diamankan adalah THD (53), RL (49), SS (47) WH (51), DS (29), dan AG (30). THD berperan sebagai admin.
“Untuk admin kami tetapkan sebagai tersangka. Dia kami jerat pasal 296 KUHP,” tambah Yudhistira. THD membuat WAG dengan nama Sparkling. Anggota grup tersebut berjumlah 28 orang. Mereka berasal dari berbagai kota seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Tuban, Jember dan Nganjuk.
Tak hanya memanfaatkan WhatsApp, THD juga memainkan Twitter. Twitter dipakai untuk bergerilya mencari member baru. Jika ada yang berminat, THD memasukkan nomor telepon calon member ke dalam WAG Sparkling.
Saat polisi datang menggrebek, ketiga pasutri dalam keadaan tanpa busana. Mereka tengah berhubungan badan dengan pasangan lain. “Kami tidak menemukan adanya transaksi uang dalam komunitas ini. Mereka melakukan swinger (tukar pasangan) murni karena rasa suka sama suka,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak tersebut.