PADANG (RIAUPOS.CO) - Ratusan massa Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) Sumbar berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumbar, pertigaan Jalan Sudirman- A Yani dan gedung DPRD Sumbar, kemarin (17/2).
Massa terdiri dari sekitar 42 organisasi massa (ormas) Islam di Sumbar tersebut menuntut pemko segera menghentikan apa pun bentuk pembangunan yang dilakukan Lippo Group. Alasannya, pembangunan tersebut dinilai bagian dari upaya merusak akidah warga Sumbar. Selain itu, mereka menilai investasi tersebut bertentangan dengan Perda No 4/2012 tentang RTRW tahun 2010-2030 Pasal 69, yang mengatur kawasan dan rencana pengembangan perdagangan dan jasa dibolehkan di Kecamatan Padang Barat, Selatan, Timur, dan Kototangah.
“Kami tetap menolak pembangunan investasi Lippo Group, walaupun hanya dua bangunan yang akan didirikan. Karena ini tidak sesuai falsafah Minangkabau Adat Bersandi Syarak-Syarak Bersandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujar Ketua FMM Sumbar Masfar Rasyid kepada wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar.
Dia juga minta wali kota Padang yang baru tetap konsisten terhadap nota kesepahaman yang telah disepakati di Masjid Nurul Iman sebelum pilkada Padang putaran pertama beberapa waktu lalu.
Koordinator Aksi, Irfianda Abidin mengancam akan merobohkan bangunan tersebut jika masih dilanjutkan Lippo Group. “Kalau seandainya masih dibangun, kita akan bersama-sama merobohkannya. Kami minta pemko mencabut izin dua bangunan tersebut,” kata ketua Hizbut Tahrir Sumbar itu.
Aksi unjuk rasa kemarin berjalan tertib. Sejak pukul 9.00 para pendemo telah menduduki halaman kantor Gubernur Sumbar. Mereka berorasi meminta pemprov ikut menggagalkan pembangunan investasi Lippo Group.
Setelah lama berorasi akhirnya Sekprov Sumbar Ali Asmar menemui pengunjuk rasa. “Kalau memang terbukti adanya unsur merusak akidah, saya yang terdepan mendukung penolakan tersebut,” tegas mantan Sekko Padangpanjang itu. (rpg)