Siapkan Bimbingan Pranikah Online

Nasional | Minggu, 17 November 2019 - 12:34 WIB

Siapkan Bimbingan Pranikah Online
Ghafur Dharmaputra

(RIAUPOS.CO) -- Pembicaraan pembinaan pranikah dan sertifikasi masih bergulir. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa bimbingan pranikah adalah tanggung jawab lintas sektor. Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan bimbingan pranikah secara online yang akan dijalankan tahun depan.

Hal ini diungkapkan Deputi VI Bidang Kordinator Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra. Ghafur menyebutkan, laman bimbingan perkawinan online ini akan jadi sarana diseminasi pemahaman dan sosialisasi info seputar perkawinan. Ditargetkan, dapat digunakan tahun depan. “Yang online ini berbeda dengan bimbingan perkawinan yang di KUA,” tururnya.


Website bimbingan online perkawinan tersebut disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang akan memuat seluruh panduan pernikahan. Panduan dari sejumlah kementerian lainnya pun bakal mengisi laman tersebut.

Namun, Ghafur menuturkan, detil program bimbingan pranikah masih digodok oleh pemerintah, termasuk soal waktu bimbingan. Saat ditanya, apakah waktu akan lebih panjang dari yang berlaku saat ini, Ghafur tidak menjawab pasti.

Dia hanya tersenyum menanggapinya. Sebagai informasi, bimbingan untuk yang beragama Islam saat ini dilakukan selama dua hari (16 jam). Itu pun, tidak diwajibkan oleh beberapa KUA. Hanya disarankan. “Detil yang baru sedang disiapkan,” ujarnya singkat.

Yang jelas, kata dia, bimbingan ini nantinya berlaku untuk semua yang akan me­nikah. Aka dilihat apa aga­manya. “Tapi akan ada target pesertanya,” katanya. Sayang ia tak merinci soal target peserta tersebut. Ghafur hanya menekankan bahwa penentuan peserta juga masih akan dibaha lintas kementerian/lembaga.

Sementara itu Kemente­rian Kesehatan menyatakan bahwa selama ini telah menyiapkan konseling pranikah. Sekretaris Ditjen Kesmas Kemenkes Eni Gustina mengungkapkan bahwa kementeriannya memiliki media kesehatan ibu dan anak (KIA) untuk calon pengantin. ”Media ini untuk KUA. Sehingga bisa digiring ke puskesmas,” tuturnya.

Menurutnya hal ini sangat penting. Kematian ibu di Tanah Air masih tinggi. Mencapai 305 orang per 1.000 kelahiran hidup. Penyebabnya menurut Eni adalah 6 persen melahirkan di bawah 20 tahun.

Sementara mereka yang meninggal saat melahirkan pada usia di atas 35 tahun dikarenakan 55 persen menikah di bawah usia 20 tahun. ”Orang dengan konseling itu bukan berarti dilarang menikah. Namun harus mempersiapkan diri dahulu kapan dia siap atau sehat,” ujarnya.

Belum lagi soal masalah kesehatan lainnya. Kursus calon pengantin ini menurutnya sudah diselenggarakan sejak 2016. Namun diserahkan di setiap provinsi. Ada yang menjalankan dan ada pula yang tidak.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemahaman yang perlu diberikan kepada calon pengantin bukan hanya soal keagamaan melainkan multiaspek. Dalam pemahaman membangun rumah tangga, setidaknya memerlukan pemahaman mengenai perencanaan keluarga, kesehatan, ekonomi rumah tangga, hingga masalah berketurunan (reproduksi).

Untuk itu Muhadjir menekankan tanggung jawab bimbingan pranikah ini dilakukan oleh beberapa kementerian seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, KemenkopUKM, dan BKKBN. ”Pembekalan pranikah tersebut mestinya harus diberikan kepada setiap calon pengantin baru. Bahan materi pembekalan pun juga harus diperkaya,” ucapnya.

Selain itu, pola dan waktu penyelenggaraannya harus fleksibel. Tidak memberatkan calon pengantin tetapi efektif. Bahan atau materinya bisa berupa modul secara daring maupun offline. ”Untuk calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik, memperoleh surat keterangan atau sertifikat,” tuturnya.

Muhadjir menjelaskan, bimbingan terhadap calon pengantin tidak hanya berhenti pada pembekalan saja. Harus ada tindak lanjut apabila ditemukan masalah. Misalnya kalau diketahui bahwa calon pasangan pengantin belum punya penghasilan tetap dan ingin buka usaha, maka yang bersangkutan harus dibukakan akses pendanaannya melalui Kementerian Koperasi-UMKM. Kebijakan tersebut harus diambil untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia.

Menurutnya keluarga adalah bagian dari hulu pembangunan manusia Indonesia. Sementara itu masih banyak kasus yang terjadi di dalam keluarga. Misalnya masih tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan. ”Apabila hal tersebut tidak ditangani dengan sungguh sungguh bisa menggagalkan upaya membangun generasi masa depan Indonesia,” kata Muhadjir.(lyn/mia/das)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook