JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri ESDM Sudirman Said ternyata serius untuk melaporkan politisi DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam kaitan dengan PT Freeport Indonesia.
Jika sebelumnya di depan publik Sudirman belum menyebutkan nama sang politisi, namun saat diwawancarai di Metro TV Senin (16/11/2015), Sudirman membenarkan yang diadukannya adalah Setya Novanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPR RI membenarkan bahwa oknum DPR yang dilaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah Ketua DPR Setya Novanto (SN). Ini diungkap Sudirman Said saat wawancara dengan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Senin (16/11/2015).
Mengomentari mulai terangnya nama politisi yang disebut-sebut itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak begitu saja memercayainya. Anggota DPR asal Partai Gerindra yang dikenal dekat dengan Novanto itu menyatakan harus melihat dulu materi laporan Sudirman Said.
“Sekarang kita lihat dulu materinya apa. Buktinya apa. Kalau benar yang dilaporkan Novanto, menurut saya Pak Novanto, tentu harus menjawab. Saya tidak yakin beliau melakukan hal itu. Apalagi beliau sudah menyampaikan langsung,” kata Fadli saat dihubungi wartawan, Senin.
Fadli menilai tidak masalah bila percakapan yang diungkap Sudirman Said hanya sekedar obrolan pribadi. Apalagi Novanto sendiri menyatakan tidak pernah membicarakan hal-hal yang disebut mencatut nama presiden dan wapres. Justru, Fadli mengatakan Sudirman Said bisa dituntut karena kasus ini. Bahkan dia curiga rekaman yang dimiliki Sudirman sebagai rekayasa.
“Itu bisa dilaporkan yang bersangkutan. Supaya duduk masalahnya jelas. Apalagi kejadian sudah bulan Juni. Saya kira masih sangat mentah. Bisa saja rekaman itu direkayasa. Bisa saja bukan suara Pak Novanto,” katanya.(fat)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga