JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta dengan tegas agar penertiban yang dilakukan aparat dalam rangka PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali dilakukan dengan hati-hati. Seperti diketahui, dalam penanganan dan pengendalian kasus penularan Covid-19, pemerintah menggunakan pembatasan mobilitas.
Namun, akhir-akhir ini banyak sekali kericuhan yang terjadi karena cara aparatur negara bersikap dalam mengatur jalannya kebijakan PPKM Darurat. "Hati-hati dalam menurunkan mobilitas indeks penyekatan dan penanganan pada masyarakat, Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang toko," ujarnya secara virtual, Sabtu (17/7).
Jokowi meminta kepada pihak kepolisian maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan instruksi di setiap daerah untuk bersikap tegas dan santun dalam tata pelaksanaannya. "Saya minta pada Polri dan nanti Mendagri pada daerah agar jangan keras dan kasar. Harus tegas dan santun," tegasnya.
Bahkan, Jokowi juga meminta agar dalam pelaksaan sosialisasi terkait pembatasan dan penyekatan sambil memberikan bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian beras. "Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan sambil bagi beras malah bisa sampai pesannya," imbuhnya.
Sehingga peristiwa-peristiwa yang belakangan viral antara aparatur negara dan masyarakat dalam hal ini pedagang tidak kembali terjadi. Sebab, peristiwa semacam ini malah memperkeruh suasana.
"Peristiwa-peristiwa Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu ini, untuk rakyat menjadi ini memanaskan suasana," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: RInaldi