JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersiap meluncurkan kurikulum baru yang diberi label Kurikulum Nasional. Meskipun begitu, program pelatihan guru tahun depan, tetap berbasis Kurikulum 2013 (K-13).
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, proses evaluasi dokumen K-13 masih berjalan. “Akhir bulan ini mungkin akan dipaparkan Pak Anies Baswedan (Mendikbud, red) perkembangan terkininya,” katanya di Jakarta, Selasa (15/12).
Dia menegaskan, evaluasi K-13 tersebut tidak memengaruhi program pelatihan guru. Sebaliknya, materi atau basis pelatihan guru tetap merujuk pada K-13. Menurut Hamid, materi pelajaran yang harus dikuasai guru pada dasarnya sama. Tidak ada perbedaan yang mencolok antara K-13 dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum 2006, maupun berbagai kurikulum sebelumnya.
“Substansi yang diajarkan guru itu sama saja. Hanya digeser-geser saja,” jelas pejabat asal Pulau Madura itu. Pertimbangannya, adalah kemampuan siswa. Misalnya, materi yang dalam standar KTSP diajarkan di kelas satu SD digeser menjadi materi kelas dua SD pada era K-13.
Pelatihan guru yang dijalankan Kemendikbud, lanjut Hamid, lebih menekankan pada teknis mengajar. Para guru dilatih mengoptimalkan pembelajaran sehingga siswa lebih aktif mengikuti pelajaran. Dalam pembelajaran berbasis K-13, keterlibatan siswa sebagai peserta belajar memang tampil lebih mencolok ketimbang model KTSP.
Materi pelatihan lainnya adalah evaluasi pembelajaran. “Selama ini banyak guru yang mengeluh susahnya penilaian siswa di K-13,” ujar Hamid. Melalui pelatihan ini, diharapkan para guru tidak kesulitan lagi melakukan penilaian siswa pada tahun pelajaran 2016/2017 nanti.(wan/pri/jpg)