Relawan Jokowi: Tak Ada Rumus yang Larang Ahok Jadi Pejabat BUMN

Nasional | Sabtu, 16 November 2019 - 01:08 WIB

Relawan Jokowi: Tak Ada Rumus yang Larang Ahok Jadi Pejabat BUMN
Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan akan menjadi pejabat di perusahaan BUMN. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11). (ANTARA PHOTO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Relawan Jokowi yang tergabung dalam wadah Organ Relawan Negeriku Indonesia Jaya mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memimpin BUMN, karena dinilai mempunyai kompetensi yang sangat cukup.

Koordinator Organ Relawan Negeriku Indonesia Jaya, C Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11), mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang mempertimbangkan Ahok untuk masuk dalam jajaran pimpinan BUMN.


"Ini merupakan langkah yang tepat karena Ahok mempunyai kompetensi, pengalaman, dan dedikasi yang sangat baik untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia berpengalaman mengelola keuangan negara, juga bagaimana menghasilkan pertambahan nilai," katanya dikutip dari Antara.

Sebagai relawan dan pengagum Ahok, Suhadi sangat mendukung Ahok menduduki jabatan strategis seperti menjadi Dirut di PT Pertamina (Persero). Hal itu kata dia, tidak lain karena Pertamina merupakan BUMN yang dapat banyak menghasilkan devisa.

"Kami usulkan Ahok menjadi Dirut Pertamina atau Dirut Inalum, sebab dengan melihat rekan jejaknya selama ini sangat sesuai," kata Suhadi.

Kalau Pertamina semakin maju, imbuhnya, maka yang senang selain negara, juga seluruh masyarakat Indonesia. Suhadi juga meminta agar Ahok tidak lagi dikaitkan dengan isu bekas narapidana, karena Ahok sudah menjalani hukuman dan sudah bebas.

"Maka tidak ada rumus yang melarang Pak Ahok untuk jadi pejabat di BUMN, karena undang-undang hanya melarang berkaitan jadi menteri dan atau pengawas KPK, di luar itu boleh," katanya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook