PLT GUBRI BERSAMA DIRUT TEKEN KERJA SAMA

BRK Ikut MoU e-Samsat Nasional

Nasional | Jumat, 16 November 2018 - 16:00 WIB

BRK Ikut MoU e-Samsat Nasional
MOU E-SAMSAT: Direktur Utama Bank Riau Kepri Dr Irvandi Gustari disaksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menandatangani MoU Samsat Nasional, di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11/2018).humas BRK for Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Bank Riau Kepri (BRK) bersama 23 BPD di Indonesia, empat bank BUMN (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan tiga bank swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga) seluruh Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Samsat Online Nasional bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Keuangan, dan PT Jasa Raharja (Persero) di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta, Bali, Kamis (15/11).

 Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dan Direktur Utama BRK Dr Irvandi Gustari di hadapan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta Menteri Keuangan yang diwakilkan oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, agar seluruh stakeholder di daerah untuk bersinergi meningkatkan pelayanan publik, seperti e-Samsat Nasional ini. Inovasi ini sangat membantu masyarakat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Turut hadir pada kesempatan ini Gubernur Bali Wayan Koster beserta Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R Golose, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Raharjo, Asisten III Setdaprov Riau Indrawati Nasution, Kepala Bapenda Drs H Indra Putrayana MSi, Kepala Biro Hukum Provinsi Elly Wardani, Dirlantas Poda Riau Kombes Pol Rudy Syarifudin, Pindiv Hukum BRK Fajar Restu dan Pindiv Projas Wahyudi Gustiawan beserta seluruh Gubernur se-Indonesia dan seluruh Direktur BPD se-Indonesia.

MoU e-Samsat Nasional ini meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Dirit BRK Irvandi Gustari menjelaskan, keikutsertaan Bank Riau Kepri dalam e-Samsat Nasional ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 ‘‘Wajib pajak tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui jaringan bank yang sudah ikut kerja sama dalam e-Samsat Nasional serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaran bermotor, sehingga menggerakkan laju perekonomian,’’ jelas Irvandi Gustari.

Irvandi Gustari menambahkan, sebelumnya pada Mei yang lalu bank berlogo tiga layar tekembang ini meluncurkan penggunaan aplikasi e- Samsat Provinsi Riau serta meresmikan layanan Samsat pada jaringan kantor BRK yang hasilnya diapresiasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‘‘Dengan aplikasi ini pajak kendaraan dapat dibayarkan melalui ATM BRK dan semua kantor jaringan BRK, termasuk pada Sabtu dan Ahad pun, bisa dilakukan pada Butik- Butik BRK yang tetap buka pelayanan di hari Sabtu dan Ahad,’’ tegas Irvandi Gustari.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun ini meningkatkan implementasi e-Samsat Nasional di 24 provinsi dan menyusul 10 provinsi berikutnya pada 2019.(rls/aga)

(Laporan KAMARUDDIN, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook