Gubernur Sumbar Izinkan Periksa 79 Anggota DPRD

Nasional | Selasa, 16 Oktober 2012 - 08:53 WIB

PADANG (RP)  - Jumlah anggota DPRD tersangkut hukum terus bertambah. Pada 2012, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah mengeluarkan izin pemeriksaan untuk 79 orang wakil rakyat di berbagai daerah di Sumbar.

Realitas ini menunjukkan perekrutan calon legislatif oleh partai politik belum dilakukan dengan teliti dan ketat. Pola kaderisasi di lembaga pencetak calon pemimpin itu, tidak berjalan dalam sistem demokrasi di Sumbar akhir ini.   

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Adapun izin pemeriksaan yang dikeluarkan gubernur masing-masing 36 anggota DPRD Pasbar, 1 orang anggota DPRD Pasaman, 40 orang anggota DPRD Pessel, 1 orang dari Agam dan 1 orang dari Padang.

 76 izin pemeriksaan di antaranya sebagai saksi dan 3 orang sebagai tersangka, yakni Lazuardi Erman (wakil Ketua DPRD Agam dari Fraksi Golkar) atas dugaan tindak pidana penggelapan dana petani plasma KUD Mutiara Sawit Jaya.

Kemudian, anggota DPRD Pasaman Barat, Anwir DT Bandaro atas kasus  dugaan penyalahgunaan arsip negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain yang  tidak berhak.

Lalu anggota DPRD Padang, Muzni Zen juga diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Angka itu menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun 2010 dan 2011, masing-masing hanya 10 anggota DPRD yang dikeluarkan izin pemeriksaan oleh Gubernur Sumbar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Setprov Sumbar, Syafrizal mengatakan, 10 orang anggota DPRD yang diperiksa pada  2010 itu, satu orang sebagai tersangka yakni anggota DPRD dari Dharmasraya dan sembilan orang sebagai saksi.

“Sembilan anggota DPRD itu tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan, Kepulauan Mentawai, Payakumbuh dan Dharmasraya,” jelas mantan Wakil Bupati Pessel ini.

Sedangkan 10 orang anggota DPRD yang dikeluarkan izin pemeriksaannya tahun 2011, terdiri dari lima orang tersangka. Masing-masing satu orang di Solok Selatan, Limapuluh Kota, Pasaman, Agam dan Padang.

Sedangkan lima orang sebagai saksi, yaitu di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pasaman, Tanahdatar dan Padang.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook