PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Hutama Karya selaku pengembang dan pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru - Dumai memastikan bahwa Jalan Tol Permai sepanjang 131 Km belum dibuka baik secara fungsional maupun oeprasional.
Hal ini menindaklanjuti maraknya kabar yang beredar khususnya di jejaring sosial bahwa jalan tol ini telah dibuka fungsional dan dapat dilalui oleh pengguna jalan.
Memang, dengan batalnya rapat persiapan yang dilakukan Pemprov Riau bersama jajaran Forkopimda Provinsi Riau, Rabu (16/9/2020) pagi menjadikan agenda peresmian tol pertama di Riau yang dikabarkan sudah disiapkan Kementrian PUPR RI dalam pekan ini pun batal.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan bahwa informasi yang beredar mengenai telah difungsionalkan atau dioperasionalkannya jalan tol Pekanbaru-Dumai adalah tidak benar.
“Saat ini sedang banyak informasi yang beredar bahwa jalan tol Pekanbaru-Dumai telah dibuka, namun kami selaku pengelola ruas tol ini menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Fauzan, melalui keterangan tertulis Rabu (16/9/2020).
Fauzan menerangkan bahwa saat ini seluruh proses konstruksi dan pembangunan jalan bebas hambatan pertama dan terpanjang di bagian tengah pantai timur Pulau Sumatra ini telah selesai.
"Kami telah melakukan berbagai persiapan agar pengoperasian tol dapat segera dilaksanakan. Saat ini kami sedang menunggu arahan dari regulator dalam hal ini Kementerian PUPR terkait jadwal peresmian dan pengoperasian jalan tol,” ungkapnya.
Hingga hari ini Rabu (16/9/2020), Hutama Karya telah melakukan bebagai persiapan untuk pengoperasian ruas tol Pekanbaru-Dumai, salah satunya dengan melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) sebagai penentu layak atau tidaknya sebuah jalan tol untuk dioperasikan.
Sebelumnya, Ruas Tol Permai seksi 1 telah melewati masa ULF dan telah dibuka secara fungsional pada periode lebaran 2020 lalu. Menyusul seksi 1, seksi tol lainnya yakni dari seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) hingga seksi 6 (Duri Utara-Dumai) kembali dilakukan serangkaian ULF pada bulan Juli.
“Alhamdulillah, saat ini kami juga telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada 9 September 2020 sehingga dapat dikatakan jalan tol Pekanbaru-Dumai ini layak untuk segera dioperasikan. Kami berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah dan masyarakat khususnya di Provinsi Riau sehingga pembangunan jalan tol ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” terangnya.
Hutama Karya berharap agar proses operasional jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 Km ini dapat segera teralisasi dan digunakan oleh masyarakat Provinsi Riau, mengingat sejumlah tahapan persiapan telah dilakukan.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra