Kasus Pembakaran Polisi di Cianjur, 1 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Nasional | Jumat, 16 Agustus 2019 - 20:50 WIB

Kasus Pembakaran Polisi di Cianjur, 1 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Aksi demonstrasi berujung 3 polisi terbakar. (Istimewa)Aksi demonstrasi berujung 3 polisi terbakar. (Istimewa)

BANDUNG (RIAUPOS.CO) -- Setelah melalui gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan 1 oknum mahasiswa sebagai tersangka kasus pembakaran polisi saat unjuk rasa di depan kantor pemerintah daerah Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8). Mahasiswa tersebut berinisial RS.

“Ya Alhamdulillah sudah kita tangkap sudah diamankan, terus kita periksa barusan kita tetapkan sebagai tersangka. Karena alat bukti sangat cukup,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).


Dalam penetapan tersangka ini, polisi.mengantongi bukti seperti video peristiwa pembakaran. Satu bukti lainnya yakni keterangan saksi di lokasi. RS merupakan salah satu oknum mahasiwa perguruan tinggi di Cianjur. “Minimal 2 alat bukti sudah tercukupi, dan bahkan lebih. Itu oknum ya, saya paham bahwa mahasiswa tidak mungkin berlaku seperti itu, karena beliau adalah simbol akademik, tapi ini adalah oknum,” ucapnya.

Di sisi lain, Iqbal menyebut kekerasan kepada aparat kepolisian sudah berulang kali terjadi. Dalam satu bulan ini total ada 35 petugas yang mengalami intimidasi berbeda-beda jenisnya. “Dalam 1 bulan saja udah hampir 35 petugas kepolisian dari berbagai pangkat mengalami cidera, hilang nyawa, kemarin 4 petugas kami terbakar, dan kalau masih proses, bisa kita buktikan dengan kesengajaan, bisa narasinya diubah, dibakar,” terangnya.

Sementara itu, terkait motif tersangka menyiramkan bensin ke arah petugas yang tengah memadamkan api bakaran ban, Iqbal belum bisa mengungkapkannya. Pasalnya hal itu masih terus didalami oleh penyidik.

Sebelumnya, Unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus yang di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, siang tadi berakhir ricuh. Bahkan 4 orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00. Dalam tuntutannya mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.

Perwakilan masa sempat diterima oleh Sekretaris Dewan untuk ditampung aspirasinya. Namun, hal itu tak membuat mereka puas. Massa kemudian melakukan longmarch menuju Pemda Cianjur. Tak hanya itu, massa juga memblokir Jalan Siliwangi di depan pintu masuk Pemda. Pukul 13.00 massa semakin brutal dengan membakar ban. Polisi yang hendak melerai aksi, malah terbakar tersambar api.

“Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).

Sebelumnya, Unjuk rasa kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus yang di depan kantor Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, siang tadi berakhir ricuh. Bahkan 4 orang polisi yang mengamankan aksi sampai terbakar akibat ulah demonstran.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kejadian bermula saat masa OKP menggelar aksi di kantor DPRD Cianjur sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam tuntutannya mereka menagih janji anggota dewan terkait pendidikan yang dianggap masih buruk.

Perwakilan masa sempat diterima oleh Sekretaris Dewan untuk ditampung aspirasinya. Namun, hal itu tak membuat mereka puas. Massa kemudian melakukan longmarch menuju Pemda Cianjur. Tak hanya itu, massa juga memblokir Jalan Siliwangi di depan pintu masuk Pemda. Pukul 13.00 massa semakin brutal dengan membakar ban. Polisi yang hendak melerai aksi, malah terbakar tersambar api.

“Karena ada salah satu massa aksi yang menyiram bensin ke sekitar ban, sehingga api menyambar anggota Kepolisian yang mencoba memadamkan api tersebut,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook