Jokowi: Setiap Rupiah Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Nasional | Jumat, 16 Agustus 2019 - 10:47 WIB

Jokowi: Setiap Rupiah Harus Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR 2019, Jumat (16/8/2019). (DERI RIDWASYAH/JAWAPOS.COM) 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraanya di sidang tahunan MPR mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik mutlak dibutuhkan. Selain itu, ‎Jokowi mengatakan tata kelola keuangan negara yang‎ akuntabel harus diwujudkan. Tata kelola yang transparan harus dikembangkan. Tata kelola yang efektif dan efisien, yang gesit, lincah, dan cekatan harus juga dilakukan.

“Hal ini untuk menghadapi perubahan juga harus terus diupayakan,” ujar Jokowi dalam pindato kenegarannya di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).


Sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangatlah penting. BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


“Dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, laporan keuangan pemerintah pusat 2016-2018 memperoleh opini Wajar Tanpa pengecualian atau WTP dari BPK. Pemerintah Daerah (Pemda) juga mencatat prestasi. Pemda dengan WTP berhasil ditingkatkan dari 47 persen di tahun 2014 menjadi 78 persen.

Kemudian di tahun 2018, BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp 4,38 tiliun.

“BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, BPK terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Satu komitmen yang perlu mendapatkan dukungan bersama.

‎Selain itu, Jokowi juga menghargai upaya BPK untuk aktif membangun reputasi bangsa di dunia internasional. BPK dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada International Atomic Energy Agency sejak 2016 sampai 2021.

“Pemeriksa BPK juga terpilih menjadi eksternal independen pada International Anti-Corruption Academy periode 2019 hingga 2021. BPK juga menjadi United Nations Panel of External Auditors dan terlibat aktif di organisasi pemeriksa se-ASEAN, se-Asia, dan se-dunia,” ungkapnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor : Edwir









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook