Istana Jadwalkan Pertemuan Bahas SP3 Kasus Chat Rizieq

Nasional | Sabtu, 16 Juni 2018 - 17:13 WIB

Istana Jadwalkan Pertemuan Bahas SP3 Kasus Chat Rizieq
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kalangan Istana Kepresidenan malam ini menjadwalkan pembahasan tentang kabar mengenai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus chat berkonten pornografi Habib Rizieq Shihab

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengaku akan mengadakan pertemuan malam nanti untuk membahas SP3 tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dengan hal itu diharapkan dapat diketahui informasi akurat yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Pertemuan nanti direncanakan akan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait seperti para pemangku jabatan hingga kuasa hukum Rizieq.

"Insya Allah kalau tidak ada aral melintang nanti malam setelah salat Isya mudah-mudahan dengan izin Allah Ta’ala bisa mengabarkan tentang perkembangan mutakhir terkait dengan SP3 yang ramai dibicarakan," ungkap Ali Sabtu (16/6/2018).

Ali masih enggan membeberkan lokasi pertemuan itu. Sebab masih dalam tahap kordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Kita mesti duduk, diskusi kan dengan pemangku-pemangku kuasa hukum, kuasa negara untuk luar negeri, administrasi dan lain-lain," lanjutnya.

Sementara itu Ali juga masih enggan membenarkan ihwal SP3 tersebut. Sebab sampai saat ini KSP belum menerima dokumen apapun yang mempertegas kabar tersebut "Saya sama dengan teman-teman, belum pegang satu dokumen yang bisa kita kemukakan," tegas Ali.

Lebih jauh politikus partai Golkar itu menghimbau agar masyarakat tetap bersabar. Sehingga diharapkan segala informasi yang beredar luas dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Jadi saya pikir kalau teman-teman bisa sejenak bersabar. Karena tidak bisa tidak. Tidak boleh ada seliweran begini beritanya, harus kawan-kawan mendapatkan berita yang benar kemudian masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang kebenarannya bisa kita pertanggungjawabkan," katanya.(sat)

Sumber: JPC

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook