PADANG (RP) - Sepasang suami istri (pasutri) diamankan ke Mako Pol PP Padang, setelah salah seorang satpam RSUP M. Djamil Padang menangkap basah Candra Y (33) asal Pariaman dan Roza S (39) tengah Making Love (ML) di dalam ruang bangsal bedah rumah sakit umum kawasan Jati itu.
Keduanya ditangkap saat puncak klimaks kedua pasutri yang tengah berhubungan badan itu sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari tadi, lalu mereka digiring ke Mako Pol PP Padang, Jumat (14/6).
Menurut Kasat. Pol PP Padang Nasrul Sugana, sebelumnya mereka diamankan security rumah sakit setempat lalu menghubungi pihak Pol PP yang tengah dinas malam, dari pengakuan mereka, sudah tidak tahan lagi untuk berhubungan badan sebab pasangan suami istri itu telah nikah secara siri baru dua bulan. Pada saat diamankan dari keterangan saksi mengatakan saat itu mereka berbalutan dengan kain sarung saat ditangkap tengah mencapai klimaks sehingga tidak sempat mengenakan celana saat ditangkap.
"Sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya tengah menjenguk anak mereka yang mengalami kecelakaan bulan lalu, karena jarak rumah sakit dan rumah jauh terpaksa mereka melakukan hubungan badan di lorong dekat bangsal bedah tempat anak keduanya dirawat dulunya," Kata N. Sugana didampingi Kordinator Provost Alwi.
Diteruskan Nasrul Sugana, untuk mempertangggung jawabkan perbuatannya kedua orangtua pasutri secara siri itu dipanggil sebab telah melakukan tindakan tercela yakni melakukan hubungan badan di tempat umum, kedua pasutri tersebut menunduk dan malu saat ditanyai terkait ditangkapnya mereka saat berhubungan badan di rumah sakit.(rpg)