PILPRES 2019

Begini Rekomendasi Bawaslu untuk Pencoblosan di Sydney yang Bermasalah

Nasional | Selasa, 16 April 2019 - 20:05 WIB

Begini Rekomendasi Bawaslu untuk Pencoblosan di Sydney yang Bermasalah
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Permintaan agar pemilihan di Sydney Australia diulang lewat petisi yang menyebar di media sosial ditanggapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Rekomendasinya adalah, agar dilakukan proses pemungutan suara susulan.

’’Memerintahkan kepada PPLN Sydney melalui KPU RI, untuk melakukan pemungutan susulan di TPS bagi pemilih yang sudah mendaftarkan dirinya, tetapi belum dapat menggunakan hak pilihnya karena TPS yang ditutup PPLN,’’ ucap Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di kantornya, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bawaslu RI mengeluarkan rekomendasi karena Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney mencederai hak Warga Negara Indonesia (WNI) menyalurkan suara di Pemilu 2019. Sebab, PPLN Sydney menutup Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sydney ketika antrean WNI mengular untuk menyalurkan suara.

’’Maka kami memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di TPS bagi pemilih di Sydney yang telah terdaftar dalam DPT, DPTB, ataupun terdaftar dalam DPK yang telah berada dalam antrean,’’ kata dia.

Sebelumnya, puluhan ribu orang menandatangani petisi daring agar dilakukan pemungutan suara ulang di Sydney, Australia. Hingga Senin (15/4/2019), pukul 13.00 ini, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 24.804 orang.

Petisi ini dibuat oleh ’The Rock’, kelompok komunitas pemilih Indonesia di Sydney. Mereka membuat petisi ini untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pembuat petisi mengaku pemungutan suara Pemilu 2019 di Australia tidak berlangsung mulus pada 13 April 2019. Banyak warga Indonesia yang memiliki hak mencoblos, tidak dapat menyalurkan suaranya. ’’Ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diijinkan melakukan haknya, padahal sudah ada antrian panjang di depan TPS Townhall dari siang,’’ ucap pembuat petisi dalam laman Change.org. (mg10)

Sumber: Pojoksatu/JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook