JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Karena melakukan kampanye selama masa tenang, seorang pria paro baya bernama Satibi ditangkap polisi, Selasa (16/4/2019) di kawasan Paseban Senen Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen Komisaris Polisi Muhammad Syafe’i membenarkan adanya kejadian ini. Satibi saat kejadian tengah berkampanye di RT 08/02 di sana. ’’Untuk menghindari amarah warga, akhirnya pelaku sempat diamankan oleh RT,’’ jelas Kapolsek, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut
Diduga Satibi melakukan kampanye dengan cara pintu ke pintu. Yang bersangkutan sudah dibawa ke Kantor Panwaslu di Senen. Berdasar informasi yang dihimpun, Satibi nekat melakukan ini karena diminta simpatisan Partai Keadilan Sejahtera.
Dari tangan Satibi disita beberapa barang bukti seperti stiker dukungan terhadap PKS dan ajakan memilih Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat hari pencoblosan yang jatuh esok hari, Rabu (17/4/2019). ’’Untuk selengkapnya akan diproses di Panwas tingkat Kecamatan,’’ katanya lagi.(dhe)
Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga