WAKAPOLRI SOAL PENYIRAMAN AIR KERAS

Bukan Hanya Polri, Ini Instansi yang Ikut Ungkap Kasus Novel

Nasional | Senin, 16 April 2018 - 01:18 WIB

Bukan Hanya Polri, Ini Instansi yang Ikut Ungkap Kasus Novel
Wakapolri, Komjen Syafruddin.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan perkembangan kasus pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyiraman air keras ke arah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebagian di antaranya menilai polisi terlalu lama melakukan pengusutan dan meminta agar pemerintah membentuk tim (TPGF).

Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin menyebutkan, ada perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus ini. Syafruddin menuturkan, perkembangan itu cukup penting untuk mengungkap pelaku."Ini langkahnya semakin progresif," ujar Syafruddin di Jakarta, Minggu (15/4/2018).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia menambahkan, perkembangan signifikan itu lantaran pihak yang ikut mengungkap kasus teror terhadap Novel bukan hanya Polri. “Ada Ombudsman, KPK, dan Komnas HAM, bukan hanya Polri," imbuh dia.

Syafruddin menambahkan, Polda Metro Jaya yang menyelidiki ka sus itu juga terus berkoordinasi dengan KPK. Namun Syafruddin enggan mengomentari soal wacana pembentukan TGPF kasus Novel."Itu (pembentukan TGPF, red) bukan domain Polri," tegas dia.(mg1)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook