Kuota KIP-Kuliah 2023 Capai 200 Ribu

Nasional | Kamis, 16 Februari 2023 - 11:11 WIB

Kuota KIP-Kuliah 2023 Capai 200 Ribu
Ilustrasi kartu peserta KIP Kuliah. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kesempatan siswa SMA/SMK/MA dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi terbuka lebar. Tahun ini, pendaftaran program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah kembali dibuka dengan kuota 200 ribu.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Kahar mengatakan, pendaftaran KIP-Kuliah sudah dibuka mulai 14 Februari sampai 31 Oktober 2023. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.


Kendati rentang pendaftaran masih panjang, Kahar tetap meminta calon peserta melakukan pendaftaran di awal. Sebab, pada pengalaman sebelum-sebelumnya, pendaftaran yang dilakukan di akhir banyak potensi masalah karena load kapasitas sistem.

''Selain itu, imbauan saya, calon pendaftar harus terlebih dahulu mempelajari juknis,'' ujarnya, Rabu (15/2). Dengan begitu, calon peserta program KIP-Kuliah bisa memastikan semua dokumen-dokumen yang diperlukan telah lengkap sebelum submit.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana hingga Rp11,7 miliar untuk KIP-Kuliah. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu Rp9,9 miliar. Sayangnya, kenaikan anggaran tak disertai kenaikan kuota sasaran penerima.

Kahar menyampaikan, sasaran penerima KIP-Kuliah tahun ini sama seperti tahun 2022. Kemendikbudristek menyediakan 200 ribu kuota. Itu pun dibagi menjadi dua skema. Yakni, pembiayaan full untuk uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup, sebanyak 115 ribu kuota. Sisanya, 85 ribu kuota untuk skema pembiayaan setengah atau hanya biaya pendidikan. ''Kenapa sasarannya tidak naik, karena on going yang pembiayaan skema baru bertambah,'' jelasnya.

Skema baru ini merujuk pada perubahan biaya pendidikan (uang kuliah) yang mengikuti akreditasi program studi dan biaya hidup berdasarkan indeks harga daerah, tempatnya kuliah. Hal ini menjadikan besaran dana yang diterima oleh penerima KIP-Kuliah meningkat tajam.

Sebagai informasi, untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP-Kuliah bisa mendapatkan uang kuliah maksimal Rp12 juta per semester. Lalu, prodi berakreditasi B mendapatkan maksimal Rp4 juta dan prodi berakreditasi C Rp2,4 juta per semester.

Sementara, untuk biaya hidup dibagi menjadi lima klaster. Adapun biaya hidup kluster 1 mencapai Rp800 ribu per bulan, kluster 2 sebanyak Rp950 ribu per bulan, kluster 3 Rp1,1 juta per bulan, kluster 4 Rp1,25 juta per bulan, dan kluster 5 Rp1,4 juta per bulan.

Kenaikan ini diharapkan bisa memacu semangat calon mahasiswa untuk mencapai mimpi setinggi-tingginya. Tak hanya terbatas pada jurusan tertentu dengan UKT yang lebih murah.

Di sisi lain, Kahar turut mengingatkan, jika KIP-Kuliah ini menerima calon pesersta dari semua Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) seperti seleksi SNBP dan UTBK-SNBT. Belum lagi, jalur seleksi di perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi vokasi. Karenanya, sifatnya kompetitif. Hal ini penting disadari para siswa pendaftar siap bersaing mengikuti kompetisi yang sehat.(mia/das)

Laporan JPG, Jakarta

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook