JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Jumlah PNS di Indonesia dianggap terlalu besar. Sebab itu, pemerintah menargetkan jumlah PNS di Indonesia pada 2019 mendatang tinggal 3,5 juta orang. Sementara saat ini, jumlah PNS di Indonesia dianggap terlalu besar yakni 4,517 juta orang.
“Rasio PNS sekarang masih tinggi 1,7 persen. Karena itu dalam beberapa tahun ke depan akan kami kurangi hingga 1,5 persen atau sejuta lebih PNS yang dikurangi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai rakor ASN di Kantornya, Selasa (16/2/2016).
Dia menyebutkan, pada 2019 akan ada 520 ribuan PNS yang pensiun. Seba itu, pemerintah akan mengisinya dengan SDM-SDM unggul.
“Upaya kami dalam mengurangi ratio PNS ini adalah melakukan moratorium PNS. Jumlah PNS yang pensiun hanya diisi separohnya saja,” tuturnya.
Di sisi lain, kompetensi PNS pun ditingkatkan. Jumlah PNS dari S1 yang tadinya di bawah 40 persen akan ditingkatkan menjadi 50-60 persen, S2 ditingkatkan 30-50 persen, dan S3 di atas 10 persen.
“Dengan demikian di 2019, kita sudah mendapatkan PNS unggul dan berdaya saing tinggi," tandasnya.(esy)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun