Uji Coba Rujukan Online Masuk Fase Pengaturan, Diklaim Bisa Cegah Antrean Panjang

Nasional | Sabtu, 15 September 2018 - 10:23 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Layanan medis BPJS Kesehatan tingkat lanjutan di rumah sakit (RS) kerap menuai keluhan. Di antaranya panjangnya antrean peserta. BPJS Kesehatan berupaya mengatasinya di uji coba rujukan online fase ketiga, yang berfokus pada pengaturan pemilihan dokter rujukan.

Uji coba rujukan online dijalankan dalam tiga fase. Fase pertama yakni pengenalan digelar pada 15-31 Agustus. Kemudian fase kedua yaitu penguncian pada 1-15 September. Lalu mulai besok (16/9) sampai 30 September berlangsung uji coba fase ketiga yakni pengaturan.

Baca Juga :Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa Perlu Resign

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin menuturkan di dalam fase ketiga itu aplikasi PCare di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memiliki layanan tambahan. Yakni bisa mengetahui berapa banyak pasien rujukan kepada dokter spesialis tertentu di RS tujuan rujukan.

Menurut dia informasi seberapa banyak pasien yang merujuk ke dokter tertentu itu sangat penting. Sebab ketika yang merujuk ke dokter itu sudah banyak menerima rujukan, otomatis ada potensi antrean panjang. Sehingga dianjurkan untuk mencari dokter lainnya. Contohnya pasien ingin dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam bernama Budi ke RS A. Di RS ini ambang batas pasiennya dokter Budi adalah 50 orang per hari. Ketika melihat aplikasi PCare ternyata sudah ada 50 orang yang dirujuk ke dokter Budi, maka akan muncul warning. Jika pasien tetap ingin dirujuk ke dokter Budi, pasien akan antre panjang atau bahkan tidak dilayani pada hari itu.

Arief menegaskan pada layanan ini bukan berarti bakal terjadi penolakan oleh sistem BPJS Kesehatan.  ’’Sistem BPJS Kesehatan hanya memberikan warning,’’ tuturnya di Jakarta, Jumat (14/9).

BPJS Kesehatan juga tidak ikut menentukan ambang batas atau kuota seorang dokter bisa melayani berapa pasien setiap harinya. Urusan ambang batas itu ditetapkan oleh internal RS masing-masing. Menurut Arief rujukan online yang dimulai dari FKTP tersebut dike­cualikan untuk pesien gawat darurat. Dia menegaskan bahwa pasien gawat darurat bisa dirujuk langsung ke RS tanpa harus ke FKTP dahulu untuk meminta surat rujukan.

BPJS Kesehatan ke depan terus memperbaiki layanan di aplikasi rujukan online PCare. Di antaranya adalah pasien bisa memilih hari-hari berikutnya untuk bisa konsultasi ke dokter di RS. Contohnya pada tanggal 20 September dokter yang dituju penuh, bisa memilih tanggal-tanggal berikutnya.

Arief mengatakan melalui penga­turan rujukan online tersebut, berharap bisa meluruskan stigma yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama ini. ’’Saat ini masih ada mindset di peserta. Misalnya hanya cocok mendapatkan pelayanan di RS X atau dokter X,’’ jelasnya.

Padahal kapasitas atau kompetensi pemberi pelayanan kesehatan di RS Y atau oleh dokter Y bisa dikatakan sama.(wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook