NASIONAL

Jumlah Penyuluh Tak Sesuai Amanat UU

Nasional | Selasa, 15 Agustus 2017 - 11:18 WIB

JAKARTA (RAUPOS.CO) – Dengan pertumbuhan desa yang semakin cepat,

jumlah penyuluh yang ada di Indonesia masih jauh dari kata ideal.  

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam catatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian

(BPPSDMP), saat ini tercatat 44 ribu penyuluh pertanian, baik yang berstatus

PNS, swasta maupun swadaya. Padahal, jumlah desa dengan potensi

pertanian di Indonesia berjumlah 72 ribu desa.

Dalam UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan

Petani, diamanatkan bahwa Indonesia harus memiliki rasio satu penyuluh satu

desa. Dengan jumlah saat ini, satu orang penyuluh bisa bertanggung jawab

satu hingga dua desa bahkan lebih.

Kesulitan utama dalam menambah jumlah penyuluh desa adalah status PNS.

Kepala BPPSDMP Momon Rusmono mengatakan bahwa pertambahan

tenaga penyuluh pertanian sangat tergantung pada kekuatan keuangan

negara. ‘’Anggaran untuk penyuluhan pertanian itu paling besar untuk

membayar honor,’’ katanya.

Selain itu, yang berhak mengatur jumlah penyuluh pertanian adalah

pemerintah daerah. Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) di masing-masing

daerah mengajukan formasi dan jumlah penyuluh sesuai keperluan,

kemudian diajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara

(Kemenpan-RB) oleh bupati/wali kota. ‘’Kementerian Pertanian cuma ikut

membantu memperjuangkan agar mereka diterima,’’ katanya.

Dengan segala keterbatasan anggaran, kata Momon, satu-satunya cara yang

bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan keikutsertaan penyuluh swasta

maupun penyuluh swadaya dari masyarakat. Penyuluh swasta dan swadaya ini bisa berasal dari kalangan akademisi, ataupun petani ahli yang nyambi

untuk melakukan penyuluhan pada kawannya sesama petani.

Menurut Momon, jika semata mengandalkan penyuluh dari PNS, maka rasio

kecukupan akan sulit tercapai. Bahkan dari 44 ribu penyuluh, hanya sekitar 32 hingga 36 ribu penyuluh yang stay di desa binaan masing-masing. Sisanya

tinggal jauh dari desa. ‘’Selama ini energeri mereka terbagi-bagi, lebih

banyak mengurusi pemberkasan PNS-nya daripada menggerakkan kegiatan

penyuluhan,’’ katanya.

Kepala Bidang Program Penyuluhan Pertanian BPPSDMP, I Wayan Ediana

mengungkapkan hingga sat ini memang tengah dilakukan berbagai upaya

untuk memenuhi rasio tersebut, tapi saat ini negara memang tengah berfokus

pada penambahan penyuluh pertanian di daerah-daerah terdepan dan

terluar.

Di samping meningkatkan penyuluhan, kesuksesan produksi pertanian juga

bisa ditutupi dengan meningkatkan SDM para petani, dan mengurangi resiko

pertanian. ‘’Kami tengah kembangkan kelompok tani (poktan) dan gabungan

kelompok tani (gapoktan) untuk berkembang memiliki kelompok usaha

mandiri, bisa berbentuk PT atau kooperasi,’’ kata Wayan.(tau/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook