JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penolakan hasil Pemilu Presiden 2019 oleh Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak ditanggapi serius oleh calon presiden Joko Widodo. Menjawab pertanyaan wartawan usai berbuka bersama di kediaman Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso, Jokowi menyebut menyerahkan proses tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
’’Itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU,’’ ucap Jokowi Rabu (15/5/2019). Capres yang berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin itu menyebutkan, semua ada mekanismenya yang telah diatur oleh konstitusi dan undang-undang, hingga Peraturan KPU.