Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Serahkan ke KPU

Nasional | Rabu, 15 Mei 2019 - 21:16 WIB

Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Jokowi Serahkan ke KPU
Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penolakan hasil Pemilu Presiden 2019 oleh Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak ditanggapi serius oleh calon presiden Joko Widodo.  Menjawab pertanyaan wartawan usai berbuka bersama di kediaman Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso, Jokowi menyebut menyerahkan proses tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

’’Itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU,’’ ucap Jokowi Rabu (15/5/2019). Capres yang berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin itu menyebutkan, semua ada mekanismenya yang telah diatur oleh konstitusi dan undang-undang, hingga Peraturan KPU.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi,’’ katanya.

Jokowi menambahkan, bila ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, maka jalurnya ada di Bawaslu. Jika ada sengketa yang lebih besar bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. ’’Mekanisme itu sudah diatur. Negara kita ini aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti,’’ katanya.(fat/boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook