JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran calon Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya diperpanjang 10 hari mulai 16 Februari sampai 29 Februari. Perpanjangan masa pendaftaran itu sebagaimana yang telah disepakati oleh panitia Seleksi (Pansel) pendaftaran calon Kompolnas periode 2016-2020.
Diungkapkan Ketua Pansel calon Kompolnas, Imam Sudjarwo, pihaknya memperpanjang pendaftaran calon anggota kompolnas. Langkah itu diambil untuk memperluas peenjaringan dari unsur tokoh masyarakat, pakar, dan profesional kepolisian.
"Kalau jumlah yang daftar lebih banyak, pilihannya akan banyak pula. Masih ada waktu. Kami memperpanjang dan memilih yang terbaik, karena masih panjang sampai bulan Mei," kata Imam di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).
Imam mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah menerima 132 calon yang mendaftar. Sebanyak 99 sudah menyerahkan berkas. Sementara 33 belum menyerahkannya. "Dari 99 berkas yang sudah diserahkan, 88 lengkap dan 11 tidak," ujarnya.
Dari semua berkas yang sudah lengkap, Kompolnas mencatat 71 orang di antaranya adalah tokoh masyarakat. Sedangkan, 17 orang lainnya merupakan pakar kepolisian. "Kami masih tunggu calon lainnya dan segera menyerahkan berkas," tandasnya. (elf)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun