Daerah Diminta Stop Obral Perda

Nasional | Kamis, 14 November 2019 - 18:15 WIB

Daerah Diminta Stop Obral Perda
Presiden Joko Widodo bersama kurator Oscar Motuloh saat mengunjungi pameran fotografi Membangun Indonesia di Atrium Neo Soho Mall, Jakarta, Selasa (12/11/2019). (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Di tengah ancaman resesi, Presiden Joko Widodo menuntut pemerintah daerah untuk ikut menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi. Salah satu yang dicontohkan presiden adalah memaksimalkan penggunaan anggaran di awal tahun.

"Januari harus dimulai sehingga rentang pembangunan panjang karena akan terpengaruh pertumbuhan ekonomi. Peredaran uang makin banyak di daerah," kata Jokowi di depan para kepala daerah dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, kemarin (13/11).


Berdasar pantauannya, banyak daerah yang hobi belanja di akhir tahun anggaran. Bahkan, dalam situs E-Tendering yang dihimpun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada banyak tender konstruksi yang baru dilelang November. Angkanya mencapai Rp 31 triliun.

Imbasnya, kata Jokowi, tidak hanya kurang merangsang perekonomian di daerah, tapi juga kualitas konstruksi yang buruk. "Kenapa terus menunggu sampai September baru lelang? Ada apa ini? Sehingga barang yang dihasilkan, kualitasnya jadi jelek," ungkap mantan wali kota Solo itu.

Selain itu, lanjut dia, kebiasaan pemda yang gemar membuat peraturan daerah (perda) perlu diminimalkan. Menurut Jokowi, salah satu tantangan birokrasi dan penciptaan iklim investasi ada pada regulasi. Untuk itu, pemerintah pusat tengah mempersiapkan UU omnibus law yang merangkum banyak peraturan.

Jokowi berharap semangat yang sama bisa dilakukan pemda. "Saya tahu buat perda pasti ada kunker, ada studi banding, dan di kunker ada apanya saya ngerti. Saya orang lapangan, saya ngerti. Tapi stop," tegasnya.

Tidak baiknya iklim investasi di Indonesia terlihat jelas dalam kasus relokasi 33 perusahaan dari Tiongkok setelah perang dagang. Tidak ada satu pun yang mau menjadikan Indonesia sebagai tempat relokasi. "Ini ada apa? Ini harus introspeksi ada apa? Problemnya, ruwetnya perizinan di pusat, termasuk juga ruwetnya perizinan di daerah," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta komitmen pemda untuk bekerja dalam garis yang lurus dengan kebijakan pusat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook