Bali dan Kepri Kembali Dibuka untuk Penerbangan Internasional

Nasional | Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:42 WIB

Bali dan Kepri Kembali Dibuka untuk Penerbangan Internasional
Penerbangan dari negara yang dibenarkan masuk ke Bali dan Kepri. (JAWAPOS.COM)

BAGIKAN



BACA JUGA


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Kepulauan Riau (Kepri) kembali dibuka untuk jalur penerbangan internasional. 
 
Dengan dibukanya ua bandara itu untuk penerbangan internasional, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan. Sebab menurut LaNyalla, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.
 
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Kepri membuka penerbangan internasional untuk 19 negara, yang telah ditetapkan WHO berada pada level 1 dan 2 angka kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan angka positivity rate rendah.
 
Ke-19 negara tersebut di antaranya Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
 
“Saya mengingatkan pada semua pihak untuk tetap waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan serangan ketiga wabah Covid-19 yang belum selesai,” pinta LaNyalla di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Kamis (14/10/2021).
 
Selain Bali dan Kepri, Indonesia juga membuka pintu masuk melalui Bandara Internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.
 
“Dan ini merupakan risiko yang cukup besar yang tetap harus menjadi perhatian kita bersama,” kata LaNyalla.
 
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, sebagai pintu masuk warga asing, Jakarta dan Manado merupakan kota yang rentan.
 
“Meskipun kita sudah menggencarkan vaksinasi, tetapi kita tetap harus waspada terhadap berbagai macam kemungkinan yang bisa saja terjadi dan tanpa terduga,” tutur LaNyalla.
 
LaNyalla meminta kepada Satgas Covid-19 untuk memberikan prosedur yang jelas dan ketat kepada warga negara asing yang masuk ke Indonesia melalui dua bandara tersebut. Pada saat yang sama, skenario penanganan Covid-19 bagi warga negara asing yang ternyata terjangkit Covid-19 begitu tiba di Indonesia harus dipersiapkan dengan matang.
 
“Jangan sampai kita pembukaan penerbangan internasional itu sama dengan membuka kembali peluang meningginya penularan Covid-19 gelombang ketiga di Indonesia. Jadi, harus betul-betul dipersiapkan skenarionya dengan matang dan baik,” ingat LaNyalla.
 
Sumber: Jawapos.com
 
Editor : Erwan Sani
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook