Unjuk Rasa Damai, Tuntut Terbitkan Perppu

Nasional | Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:29 WIB

Unjuk Rasa Damai, Tuntut Terbitkan Perppu
Beberapa mahasiswa memberikan bunga ke polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (13/10/2020). (DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Massa gabungan mahasiswa beberapa universitas di Riau yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (Geram) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (13/10). Dalam aksinya, massa kembali menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dari pantauan Riau Pos, massa mulai mendatangi Kantor Gubernur Riau sejak pukul 15.00 WIB. Hingga pukul 15.50 WIB, massa masih sebatas berkumpul di depan gerbang Kantor Gubernur dan belum menyampaikan orasi.


Setelah menunggu perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sekitar dua jam, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution akhirnya menemui massa aksi. Wagubri saat itu membacakan tiga poin tuntutan Geram Riau.  Pertama, menolak dengan tegas UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja. Kedua, mendesak Presiden RI menerbitkan Perppu terkait UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Ketiga, mengecam keras perilaku dan tindakan represif yang telah dilakukan aparat kepolisian.

"Kami sudah penuhi apa yang menjadi tuntutan massa aksi, yakni membacakan tiga tuntutan," kata Wagubri.

Menurut Wagubri, apa yang menjadi poin tuntutan massa aksi tersebut sudah diakomodir Pemerintah Provinsi Riau dalam bentuk surat yang dikirimkan ke Presiden.

"Jadi intinya, apa yang menjadi pokok-pokok tuntutan itu sudah diteruskan Pak Gubernur. Itulah sikap pemerintah saat ini, dan mereka hanya meminta kami untuk membacakan dan itu sudah dilakukan," sebutnya.

Setelah ditemui Wagubri, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 17.50 WIB. Saat itu, massa aksi tidak melakukan orasi dan hanya menyerahkan tuntutan yang diminta untuk dibaca langsung oleh perwakilan Pemprov Riau. Jalan Jendral Sudirman yang sebelumnya sempat ditutup saat ini sudah dibuka kembali.

Saat membubarkan diri, para mahasiswa juga melakukan aksi bersih-bersih dengan memungut sampah yang berserakan sisa kegiatan unjuk rasa. Selain itu, pihak kepolisian yang mengamankan juga bersholawat menggunakan pengeras suara dengan tujuan membuat suasana semakin khidmat jelang kumandang azan Maghrib.

Sementara itu Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau Ir  AZ Fachri Yasin mengatakan, kepada pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan. Tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak. Terkait adanya ketidaksetujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kami juga mengimbau apabila melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19," ujar Fachri Yasin, Selasa (13/10).

Selanjutnya, juga kepada pihak aparat keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak represif dan memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh. Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, ujar Fachri Yasin, pihaknya juga meminta kepada DPR RI agar lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Dijelaskannya, hal itu guna dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat. Yakni menggunakan bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat yang didera rasa  gelisah akibat pandemi  Covid-19.

Selanjutnya presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

"Kami berharap kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," harapnya.

Gempur Gelar Aksi, DPRD Layangkan Surat ke Presiden

Di Bengkalis, ratusan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Buruh dan Rakyat (Gempur)  kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam berjanji akan meneruskan aspirasi elemen mahasiswa dan serikat pekerja buruh Kabupaten Bengkalis.

Pantauan Riau Pos, ratusan massa menggelar aksi di depan pintu masuk Kantor DPRD Bengkalis, Jalan Antara, Selasa (13/10). Aksi mahasiswa ini disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam. Dirinya berkenan menjumpai ratusan massa demonstran dan menyapa mereka.

"Saya sudah mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Penolakan ini akan saya sampaikan ke DPR RI, Menteri Tenaga Kerja, Presiden RI," kata Khairul Umam.

Sebelum ke kantor DPRD Bengkalis, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani. Setiba di kantor DPRD Bengkalis, massa berorasi dan meminta perwakilan rakyat menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI yang dinilai menyengsarakan rakyat.

"Dengan tegas, kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang serta diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu," teriak koordinator aksi  Ramdhani dan disudahi dengan teriakan hidup mahasiswa.

Khairul Umam sebelum menyampaikan isi surat pernyataan sikap DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan apresiasi terhadap adik-adik mahasiswa. Sebab peduli  dengan para pekerja atau buruh yang ada di Indonesia."Kita mahasiswa juga antianarkis. Setuju?" tanya Khairul Umam dan disambut serentak ratusan mahasiswa dengan kata setuju.

Ketua DPRD Bengkalis ini kemarin membaca secara terbuka di depan mahasiswa isi surat yang akan disampaikan kepada  Presiden RI. Surat yang dibuat tersebut Bengkalis 13 Oktober 2020 dengan nomor 130/DPRD/X/2020/219.

"Kepada Presiden RI di Jakarta. Dengan disahkan UU Cipta Kerja, aksi unjuk rasa, serikat pekerja buruh terjadi di mana-mana juga di Bengkalis, Riau. Sehubungan dengan itu DPRD Kabupaten Bengkalis menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja Umnibus Law," kata Khairul Umam membacakan isi surat yang ditandatanganinya itu.

Surat tersebut ditembuskan ke Presiden RI, Kementerian Tenaga Kerja, DPR RI, Bupati Bengkalis juga kepada mahasiswa. Usai membacakan surat pernyataan sikap yang akan disampaikan ke Presiden tersebut, mahasiswa yang tergabung dalam Gempur Bengkalis membubarkan diri sekitar pukul 12.05 WIB.

Unjuk Rasa di Inhu

Di Indragiri Hulu (Inhu), ratusan mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi Kantor DPRD setempat, Selasa (13/10). Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa kali ini juga dalam rangka penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut berasal dari berbagai kampus di Kabupaten Inhu dengan menyebut diri dengan Himpunan Mahasiswa Inhu. Bahkan dalam aksi tersebut juga ada sejumlah mahasiswa Inhu yang kuliah di luar daerah.

Ratusan mahasiswa memulai aksi dari Tugu Ikan Patin Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, berjalan kaki sepanjang lebih kurang 800 meter menuju Kantor DPRD Inhu sekitar pukul 14.00 WIB. Sambil berjalan kaki, secara berganti mahasiswa melakukan orasi.

Perjalanan ratusan mahasiswa terhenti saat masuk pintu gerbang menuju Kantor DPRD Kabupaten. Karena, puluhan personel Polres Inhu sudah menghadang di pintu masuk tersebut. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya mahasiswa dapat masuk ke areal Kantor DPRD Kabupaten Inhu. Namun perjalanan mahasiswa lagi-lagi terhenti di jalan dalam areal Kantor DPRD Kabupaten Inhu. Mahasiswa dihentikan polisi dan diminta menyampaikan orasi dijalan menuju Kantor DPRD Kabupaten Inhu.

Bahkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Inhu akhirnya minta hadir di jalan menuju Kantor DPRD Kabupaten. Bahkan mahasiswa di sela-sela berorasi juga berupaya melakukan negosiasi untuk dapat masuk ke gedung DPRD Kabupaten Inhu. 

"Kami mahasiswa dari Kabupaten Inhu juga menolak Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Handika salah orang mahasiswa dalam orasinya.

Kemudian mahasiswa juga membacakan pernyataan sikap dan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Inhu didampingi dua pimpinan dan sejumlah anggota dewan daerah itu. "Kami juga berharap dewan ikut menolak undang-undang cipta kerja," tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin dalam pernyataannya di hadapan ratusan mahasiswa bahwa, pihaknya ikut mendukung penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. 

"Sebagai bukti penolakan atas undang-undang tersebut, kami teruskan pernyataan sikap mahasiswa dalam surat yang tanda tangani oleh pimpinan," sebut Samsudin.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK usai unjuk rasa pukul 15.46 WIB mengatakan, selama pelaksanaan unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.

"Personel yang diturunkan sebanyak 230 orang, dibantu 30 personel dari TNI dan puluhan dari Satpol-PP," ujarnya.(sol/dof/esi/kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook