NASIONALN

Tak Lulus, Peserta Seleksi PPPK Guru Bisa Mengulang 2 Kali

Nasional | Selasa, 14 September 2021 - 11:30 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


SOLO (RIAUPOS.CO) - Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dimulai, Senin (13/9). Dalam pelaksanaannya ada sejumlah keistimewaan yang diterima para guru. Salah satunya, bisa ikut tes sampai tiga kali setahun.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan, tahun ini para guru honorer tak perlu lagi antre untuk ikut seleksi. Sebab, kesempatan menjadi PPPK guru dibuka sangat lebar melalui 1 juta formasi.


”Semoga Bapak/Ibu bisa berhasil dan lulus menjadi ASN PPPK,” tuturnya pada para guru honorer yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK guru tahap I di SMK Negeri 6 Surakarta, kemarin (13/9).

Kendati nanti tak lulus di tahap I, peserta diminta tak berkecil hati. Nadiem menyatakan, peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Peserta bisa belajar kembali untuk mempersiapkan diri mengikuti tes selanjutnya dengan program khusus yang dibuat kementerian. Yakni, program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK.

”Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri atas materi, perangkat, latihan soal, community learning, serta try out,” jelasnya.

Selain kesempatan mengikuti ujian setahun tiga kali, guru honorer mendapat keuntungan lainnya. Bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi di mana pada usia tersebut sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS. Kemudian, pemerintah juga memberikan nilai afirmasi sebesar 15 persen sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang diberikan.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyampaikan, tahun ini akan dilakukan tiga kali uji kompetensi bagi PPPK guru. Pada tahap I, ujian diperuntukan untuk afirmasi seluruh guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri. Tahap II diperuntukkan calon guru yang tidak lulus di tahap I dan tahap III untuk calon guru yang tidak lulus di tahap ujian II.

Sementara itu, pelaksanaan rekrutmen PPPK 2021 dipantau sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya, Perkumpulan Teacherpreneur Indonesia Cerdas (PTIC). Sekjen PTIC Dodi Iswanto menyampaikan sejumlah catatan dari hasil pemantauan pelaksanaan seleksi PPPK di sejumlah tempat. Di antaranya, banyak keluhan dari para guru honorer soal nilai ambang batas yang terlalu tinggi. Di samping itu, para guru honorer menyampaikan apresiasi karena ada penilaian atau penghargaan dari masa kerja, usia guru, dan sertifikat profesi guru.  "Kemudian banyak guru honorer yang mengeluhkan soal data di Dapodik," tuturnya.

Dodi mengatakan, ada guru yang sebelumnya terdaftar di sekolah negeri. Tetapi, saat akan mengikuti seleksi PPPK, harus mencari sekolah lain sebagai cantolan. Sebab, di sekolah tempat dia mengajar kuota PPPK sudah penuh.(mia/wan/fal/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook