JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Korps Bhayangkara berhasil mencegah salah satu pemicu kelangkaan gas elpiji 3 kg. Rabu (13/4) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim mengungkap mafia gas elpiji yang menyalahgunakan gas subsidi 3 kg untuk disuntikkan ke gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan mafia gas elpiji itu mampu memproduksi 12 ribu gas 12 kg dari gas subsidi 3 kg.
Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, sejak awal Polri telah berupaya melakukan langkah antisipasi untuk berbagai kelangkaan energi, seperti gas elpiji dan solar. Untuk yang terbaru mafia gas LPG yang menyalahgunakan gas subsidi 3 kg berhasil diungkap. "Ada di dua lokasi," paparnya. Menurutnya, lokasi pertama di Jalan Burung, Situ Bekasi, Bekasi Barat, Jawa Barat dan lokasi kedua di Jalan Pulau Kambing, Jatinegara, Jakarta Timur. "Dari kedua lokasi ditangkap dua orang," ujarnya. Kedua tersangka berinisial FR dan JG masih dalam pemeriksaan. Petugas akan menggali lebih dalam untuk mengetahui tersangka lainnya. "Masih diperiksa," tuturnya, Rabu (13/4).
Menurutnya, modus dari mafia tersebut dengan menyuntikkan gas subsidi 3 kg ke gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg. Perbedaan harga antara gas subsidi dengan nonsubsidi sekitar Rp11 ribu.
"Perbedaan harga ini yang dimanfaatkan mafia gas elpiji," ujarnya. Dalam satu hari mafia gas itu mampu memproduksi 400 tabung gas 12 kg. Dengan begitu dalam satu bulan bisa memproduksi 12 ribu tabung gas 12 kg. Dari pemeriksaan diketahui bahwa mafia gas ini telah berjalan sekitar 3 bulan.(idr/jpg)