JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Heboh tentang dugaan surat suara sudah tercoblos di Malaysia ikut ditindaklanjuti polisi. Mabes Polri membantu Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menginvestigasi surat suara tercoblos di Selangor. Tim dari Bareskrim pun sudah bergabung sebagai bentuk asistensi.
’’Dari Bareskrim sudah koordinasi dengan PDRM. Karena itu merupakan yurisdiksi Malaysia, maka melakukan joint investigasi dalam rangka untuk menguji atau mengecek peristiwa tersebut,’’ ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (14/4/2019).
Hasil investigasi, apakah melanggar peraturan perundang-undangan Malaysia, nanti akan disampaikan secara resmi oleh PDRM. Bawaslu juga akan melakukan assessment apakah ada pelanggaran tindak pidana pemilu atau tidak dalam kasus ini.
’’Prinsipnya, semua masih investigasi bersama antara PDRM dengan Polri,’’ sebut dia.
Investigasi juga termasuk kabar yang beredar di media sosial bahwa ada keterlibatan dua WNI. Sejauh ini, hasil temuan sementara belum bisa disampaikan. ’’Baru besok akan dibuat suatu kesimpulan sementara hasil pemeriksaan para pihak, kemudian analisa barang bukti yang ditemukan di lapangan,’’ tutur Dedi.
Jenderal bintang satu itu mengatakan, mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang ada di dalam video yang sempat viral tersebut. Lalu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Selangor, Malaysia. Tak terkecuali pemilik kios yang diduga sebagai tempat penyimpanan surat suara tersebut.
Soal apakah Davin Kirana selaku calon legislatif yang dicoblos namanya dalam surat suara tersebut juga akan diperiksa, Dedi tidak mengetahuinya secara pasti. ’’Tapi semua pihak yang mengetahui peristiwa itu akan dimintai keterangan oleh tim joint investigasi PDRM dan Polri,’’ katanya.(desyntanuraini)