EVAKUASI KECELAKAAN DI JAPEK

Kemenhub Usulkan Ada Helipad di Tol Cikampek

Nasional | Jumat, 13 Desember 2019 - 01:36 WIB

Kemenhub Usulkan Ada Helipad di Tol Cikampek
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub Budi Setiadi di lokasi, Cikarang, Kamis (12/12). (Zaking/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi memperkirakan proses evakuasi apabila terjadi kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated akan sulit dilakukan. Pasalnya, jalur evakuasi seperti U turn (putar balik), hanya tersedia delapan titik, yakni di setiap lima kilometer (km).

Selain itu, baru dua tangga menuju bawah yang selesai dibangun. Tangga evakuasi itupun hanya bisa dilalui oleh orang saja. Melihat potensi kerumitan evakuasi, dia pun meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk membuat skema evakuasi apabila terjadi kecelakaan.


"Sambil berjalan, kami akan buat standar operasional prosedur (SOP) bagaimana cara evakuasi kalau ada kecelakaan," ucapnya di lokasi, Cikarang, Kamis (12/12).

Budi mengaku, pihaknya pernah mengusulkan sebuah helipad atau landasan helikopter untuk proses evakuasi korban kecelakaan. "Dulu pernah usul saya ke Jasa Marga, kalau bisa asosiasi tol buat satu helipad dan siapkan helikopter. Kalau ada kecelakaan, nanti helikopter itu yang evakuasi. Bu Desi (Direktur Utama Jasa Marga) juga sedang bahas itu dengan yang lain," katanya.

Untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan di jalan tol tersebut, dia mengimbau calon pengguna jalan tol agar terus berhati-hati dalam berkendara. Disarankan untuk tidak melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

"Saya tekankan dalam kesempatan ini, sudah kami batasi kecepatan 80 atau 60 km perjam, saya udah coba. Kalo kecepatan 80, potensi kecelakaan itu kecil," terangnya.

Terlebih lagi untuk kendaraan golongan I, seperti sedan ataupun pick up. Dikhawatirkan tekanan angin akan mempengaruhi kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.

“Kalau di atas 80 km perjam, apalagi mobil kecil, agak riskan (kecelakaan). Jadi, saya harap pengguna nanti ikuti batas kecepatan maksimal. Pasti ada pengawasan. Kalau di atas 80 polisi harus proaktif menindak. Pengawasannya nanti kita patroli," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook