Direncanakan tahun 2015 mendatang, energi panas bumi di Sumbar akan diproduksi menjadi listrik dengan daya 250 MW. Bila ini terealisasi, Sumbar tidak akan lagi mengalami krisis listrik.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, ada 16 titik panas bumi di Sumbar yang akan dikembangkan menjadi energi listrik dengan potensi energi mencapai 1.656 MW.
Tahun 2015, Supreme Energy menargetkan akan mengolah energi panas bumi di Muarolabuah, Solok Selatan. “Kami telah mendesak Kementerian ESDM untuk mempercepat proses tendernya,” ujar Irwan.
Ia menyebutkan, eksplorasi panas bumi oleh Supreme Energy sempat terkendala akibat belum adanya aturan pelaksana yang lengkap. Pada tahun 2009, UU Panas Bumi disahkan. Dengan keluarnya aturan itu, tidak ada halangan bagi investor melakukan eksplorasi.
“Kini, semuanya sudah tuntas. Aturan yang dibutuhkan sudah ada. Investor dapat bekerja dengan tenang. PLN sudah bersedia menjadi pembeli. Harga jualnya juga sudah jelas. Sumbar mendapatkan bagian dari panas bumi tersebut sebanyak 10 sen dollar/KWH. Operasional Supreme Energy adalah yang pertama di Indonesia menggunakan UU Panas Bumi, dikelola oleh swasta. Selama ini pengolahannya selalu di bawah Pertamina,” papar putra Kuranji, Padang ini.
Potensi panas bumi terbesar di dunia itu ada di Indonesia. Perkiraan pakar ada 40-60 persen yang dapat memenuhi 80 persen kebutuhan energi listrik di Indonesia. Di Sumbar telah banyak perusahaan asing yang berminat ingin menanamkan modal namun kendala saat ini, kebijakan pusat belum lagi memberikan kemudahan dalam sektor ini.
Menurut Irwan, banyak hal positif dari pemanfaatan panas bumi ini pada berbagai sektor. Seperti, sektor pariwisata, peternakan, pertanian, industri serta menjaga kelestarian lingkungan secara lebih baik.
Mantan anggota DPR RI itu, mengakui adanya kendala kawasan hutan dalam pemanfaatan potensi panas bumi. Sebab, panas bumi dikategorikan sebagai usaha pertambangan umum dan identik dengan kerusakan lingkungan. “Kita masih mengupayakan agar panas bumi ini terpisah dari pertambangan umum. Sebab, panas bumi tidak merusak lingkungan. Memanfaatkan hutan untuk eksplorasi panas bumi justru untuk pelestarian hutan. Sebab tidak akan ada penggundulan kayu, malah sebaliknya harus dilakukan penanaman,” katanya. (ayu)