JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui adanya peningkatan pelanggaran anggota polisi. Pada periode 2021 ini, pelanggaran tercatat sudah cukup banyak, bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa di awal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri secara kualitas dan kuantitas,” kata Ferdy dalam sambutanya dalam Rakernis Div Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
Ferdy menuturkan, sepanjang 2021 tercatat ada 536 pelanggaran disiplin oleh anggota Polri. Kemudian 279 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan 147 pelanggaran pidana.
Berdasarkan data di atas, Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berjanji akan membenahi Div Propam agar semakin baik.
“Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan,” jelasnya.
Ferdy mengatakan, akan terus melakukam program mitigasi untuk menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi penyebab tejadinya pelanggaran oleh anggota. Dengan begitu, upaya pencegahan bisa dilakukan.
“Yang tak kalah penting adalah bisa menciptkan formula tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman