Buruh Sumatera Utara Keluhkan BPJS

Nasional | Kamis, 13 Februari 2014 - 07:47 WIB

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Sekitar lima puluhan massa buruh mengatasnamakan diri Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Sumatera Utara, menggelar unjukrasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (12/2).

Mereka memprotes pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), karena sampai saat ini, warga miskin, khususnya keluarga buruh, banyak yang ditolak saat berobat ke rumah sakit, klinik atau puskesmas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris DPW F-SPMI Sumut, Willy Agus Utomo dalam orasinya mengatakan, sejak diberlakukannya BPJS secara serentak di Indonesia pada 1 Januari 2014 lalu, cukup banyak pengaduan masyarakat kepadanya.

Menurutnya, ini membuktikan pemerintah dan BPJS Kesehatan telah gagal menjalankan amanat konstitusi dan UU Nomor 24/2014 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam UU tersebut, telah tegas disebutkan, pemerintah wajib memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Bukan hanya itu, sebutnya, peserta yang membayar premi (mantan peserta Askes dan JPK Jamsostek), masih banyak yang ditolak saat berobat.

Jika pun bisa berobat, mereka mendapat pelayanan kesehatan dan diberikan obat yang kualitasnya lebih rendah dari yang sebelumnya diterima.

”Saat ini kami juga mendesak Gubsu, agar memerintahkan jajarannya supaya masyarakat miskin mendapat BPJS Kesehatan secara gratis dan mengimbau kepada pihak rumah sakit untuk tidak menolak pasien yang ingin berobat ke rumah sakitnya,”  katanya.

Saat ini, sebutnya, masih banyak buruh yang belum didaftarkan oleh para pengusahanya pada program BPJS kesehatan. Hal ini juga makin memperparah kondisi kerja para buruh.

Dimana banyak para buruh yang ingin menikmati program BPJS Kesehatan dari perusahaan, namun belum juga dapat dinikmati.

Menyikapi hal tersebut, mereka menuntut agar Pemprovsu serius melaksanakan program BPJS Kesehatan terhadap masyarakat dan buruh.

 ”Gubsu juga harus segera menyelesaikan kasus PHK yang terjadi di sejumlah perusahaan, termasuk pelanggar hak normatif buruh di sejumlah perusahaan di Sumut. Perusahaan juga harus segera mendaftarkan buruhnya menjadi BPJS,” ucapnya.

Usai menyampaikan orasinya, 10 perwakilan buruh pun diterima Kepala Disnakertrans Sumut Bukit Tambunan di Kantor Gubsu lama. Dalam pertemuan itu, Bukit berjanji akan menangani permasalahan buruh tersebut, sesuai kasus yang berhubungan dengan Disnakertrans Sumut.

Dia menyampaikan, kalau dirinya sudah menyampaikan ke Kementerian Tenaga Kerja supaya buruh tidak dibebankan dalam pelaksanaan program dari BPJS tersebut.

”Namun karena saat ini tahapan peralihan dari Jamsostek ke BPJS, masalah itu  bisa terjadi,” kata Bukit.

Dia juga berjanji akan menyurati Jamsostek dan BPJS tersebut. Apalagi kewajiban buruh sudah dipenuhi makanya Jamsostek dan BPJS tidak boleh membiarkan masalah-masalah yang terjadi saat ini, khususnya di kalangan kaum buruh.

"Jadi pengaduan para buruh ini akan kita tampung dan selanjutkan kita selesaikan," katanya seraya berjanji akan menyelesaikan persoalan buruh Sumut tersebut, juga masalah PHK  di sejumlah perusahaan di Sumut.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI dr Supriyantoro mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan BPJS, baik dari sosialisasi dan kepesertaan. Menurutnya, dari sisi kepesertaan, beberapa masalah yang paling sering dilaporkan di antaranya terkait minat masyarakat pendaftar yang sebagian besar sudah dalam kondisi sakit.

"Memang belum sepenuhnya sempurna, masih banyak kekurangan, di mana sosialisasinya juga kurang. Jadi, kita mengharapkan program ini terus membaik. Jadi ini menjadi cambuk bagi kita untuk terus membenahi," katanya kepada wartawan, kemarin (12/2).(rpg/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook