Laporkan Pengalihan Minyak, Warga Diintimidasi

Nasional | Rabu, 12 Desember 2012 - 09:15 WIB

PADANG (RP) - Warga RT 01/RW 07 Duriantarung, Kecamatan Kuranji yang melaporkan pangkalan setempat soal pengalihan penjualan minyak tanah merasa diintimidasi.

Sebab, Pertamina Sumbar dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) yang turun ke lokasi meminta warga untuk mencabut laporannya dan menyesalkan warga melaporkan masalah tersebut ke media.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun Hiswana Migas Sumbar berkilah saat tim turun tidak ada bahasanya meminta warga untuk mencabut berita tersebut. Tim turun hanya bentuk diskusi semata dengan warga.

‘’Saat tim turun ke sini, mereka minta kami mencabut kembali informasi yang telah diberikan ke media. Kata anggota tim yang datang, masyarakat seharusnya melapor ke Pertamina sehingga Pertamina bisa menindak pangkalan tersebut.

Bahkan kata anggota yang turun, perbuatan saya justru akan merugikan masyarakat sekitar,’’ kata warga RT 01 RW 07 Duriantarung, Santi Amelia Sari.

Ia menyebutkan, ia merasa disudutkan oleh anggota tim  tersebut.

‘’Kini, banyak masyarakat yang marah kepada saya. Karena akan berakibat pangkalan minyak tanah tersebut ditutup dan masyarakat tidak akan dapat minyak tanah nantinya. Karena masyarakat tidak akan mendapat minyak tanah nantinya jika pangkalan yang bermasalah tersebut ditutup,’’ ujar Santi.

Santi mengatakan, informasi yang disampaikannya ke media itu, suaranya sebagai ibu rumah tangga yang tidak mendapatkan minyak tanah. Ini dikarenakan pangkalan menjual minyak tanah ke warga Jalan Tunggang, bukan ke warga RT  01/RW 07 Duriantarung .

‘’Apakah salah jika saya mengeluhkan hal seperti itu? Saya kan juga perlu minyak tanah. Saya tak tahu namanya tapi ingat wajah anggota tim yang  ngomong seperti itu. Toh banyak kok masyarakat yang dapat menjadi saksi pernyataan yang disampaikan anggota tim yang turun tersebut,’’ ungkapnya.

Senada dengan itu, warga lainnya, yang tak ingin namanya dituliskan juga mengaku mendengarkan sosialisasi tim Pertamina dan Hiswana Migas tersebut.  

Salah seorang anggota tim malah mengatakan di kampungnya, Medan, minyak tanah dijual Rp11 ribu per liter. ‘’Dalam pikiran saya, kok anggota tim justru malah membela pangkalan yang jelas berbuat salah,’’ kata warga itu.

Pangkalan Dapat Sanksi Teguran

Secara terpisah, Humas Pertamina Sumbar, Suroto, menyesalkan sikap warga yang melaporkan permasalahan tersebut ke media. Warga harus melaporkan ke Pertamina sehingga pangkalan itu bisa diberikan sanksi.

Dampak dari laporan tersebut, pangkalan bisa ditutup dan warga terancam tak dapat minyak tanah.  

‘’Ini berita sudah ke mana-mana. Namun, karena pangkalan tersebut baru satu kali melakukan pelanggaran, kami baru berikan sanksi teguran saja dulu,’’ ucap Suroto.

Terkait sanksi teguran, Suroto malah balik bertanya. ‘’Mbak sendiri, maunya pangkalan tersebut diberi sanksi apa,’’ ujar Suroto.

Ditanya apakah mengalihkan minyak tanah untuk warga lain, tindakan pelanggaran? Suroto dengan enteng mengatakan, pangkalan tersebut kan tetap menyalurkan minyak tanah kepada masyarakat sekitar. ‘’Kecuali kalau dijual ke tempat lain,’’ katanya.

RPG lanjut bertanya, apakah jika dijual kepada warga lain di luar daerah pangkalan, dibenarkan? Suroto mengatakan, kalau pangkalan menyalurkan di luar daerah pangkalannya, maka pangkalan tersebut diminta untuk mengganti alamat pangkalannya.  

Lalu bagaimana dengan jatah mita untuk warga RT 01 RW 07, apakah akan dibuat pangkalan baru? Suroto mengatakan, tidak ada pangkalan baru. ‘’Orang kan mau konversi gas, tak ada pangkalan baru,’’ tukasnya.

Sekretaris Hiswana Migas Sumbar, Fefrizal mengatakan saat tim turun tidak ada bahasanya meminta warga yang melaporkan untuk mencabut berita tersebut. Saat tim turun, polanya hanya bentuk diskusi semata.   

‘’Mungkin warga saja yang keliru mendapatkan memahami diskusi tersebut. Memang ada penyampaian dampak yang ditimbulkan jika pangkalan ditutup. Tapi , tim juga tak menyalahkan warga yang melaporkan. Cuma saja, tim memberikan dampak bagi kedua belah pihak jika pangkalan ditutup,’’ kata Fefrizal.

Soal harga di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp3.500 per liter yang disebutkan warga, katanya, tim hanya memberikan gambaran perbandingan minyak yang disubsidi dengan minyak yang tidak disubsidi.

‘’Tim memang meminta agar masyarakat memberikan berita berimbang ke media, sehingga tidak merugikan kedua belah pihak,’’ ujarnya.

Dia mengakui, ada kesalahan yang dilakukan pangkalan. Namun, Hiswana dan Pertamina sudah memberikan peringatan pada pangkalan. Jika , pangkalan berbuat kembali, maka tim tidak akan mentolerir kembali.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook