JABATAN PANGLIMA TNI

Jika Andika Ditambah Masa Jabatan, Begini Kata Politisi Golkar

Nasional | Jumat, 12 November 2021 - 06:04 WIB

Jika Andika Ditambah Masa Jabatan, Begini Kata Politisi Golkar
Calon Panglima TNI Jendral Andika Perkasa. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, menilai, isu perpanjangan masa jabatan Jenderal Andika Perkasa bakal berimplikasi pada masalah anggaran. Sementara, menurut Christina, anggaran untuk TNI saat ini cukup terbatas.

"Kalau kayak gitu kan implikasinya ke mana-mana. Yang pertama pasti ke anggaran, sementara kita kan sekarang lagi mendorong agar kesejahteraan prajurit kan naik nih dengan anggaran yang terbatas," ujar Christina di Kantor DPD Golkar Jakarta, Rabu malam (10/11/2021).


Menurut Christina, apabila wacana itu terlaksana, maka semakin lebih banyak yang harus dikeluarkan untuk menggaji orang. Ia sangsi dengan anggaran yang ada hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

"Apakah itu malah makin lebih banyak yang mesti dikeluarkan untuk gaji orang, apakah kesejahteraan yang sekarang mau ditingkatkan bisa terkover. Itu satu hal," ujarnya.

Lagipula, menurut dia, untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI harus melalui revisi Undang-Undang TNI. Hal ini pasti akan memakan waktu lama.

Selain itu, untuk merevisi UU TNI juga membutuhkan kajian yang lebih mendalam, sedangkan hal ini baru sebatas wacana.

"Kalau mau wacana itu didorong pasti harus ada revisi UU, kan. Itu juga belum sampai ke sana, jadi masih wacanalah saya melihatnya, dan itu butuh kajian mendalam," kata dia.

Usia Andika belakangan jadi sorotan. Dia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Sementara itu UU TNI disebutkan bahwa usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun.

Prediksi perpanjangan masa pensiun Andika mencuat. Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari meyakini Presiden Jokowi akan memperpanjang masa jabatannya hingga 2024 atau di saat usianya 60 tahun.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook